Bapas Makassar Gelar Aksi Sosial Dalam Rangka Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025

MAKASSAR — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menyelenggarakan kegiatan aksi sosial bersih-bersih sebagai puncak dari rangkaian Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025, kamis(26/06/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap implementasi pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial yang akan mulai efektif diberlakukan pada tahun 2026.

Aksi bersih-bersih dilaksanakan di area taman depan dan pelataran sekitar Kantor DPRD Kota Makassar dengan melibatkan 29 orang Klien Pemasyarakatan yang didampingi langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa aksi ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan sebelumnya, yakni coaching dan mentoring, bakti sosial, serta sosialisasi yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Juni.

“Ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi simbol semangat baru dalam pemasyarakatan. Kami ingin menunjukkan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, melainkan ruang perubahan. Kami pun juga memiliki Griya Abhipraya Sombere sebagai rumah harapan. Rumah yang tak pernah menutup pintu bagi para Klien Pemasyarakatan,” ungkap Surianto.

Surianto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan ini, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang hadir sebagai tamu undangan. Ia berharap kerja sama intensif dapat terus dijalin, terutama dalam menyukseskan kebijakan pidana alternatif ke depan.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Yohanis Varianto. Ia menilai bahwa kegiatan ini merupakan langkah progresif yang merepresentasikan arah baru pemidanaan di Indonesia.

“Ini ajang sosialisasi yang konkret, bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga internal pemasyarakatan, bahwa ke depan, pendekatan pemidanaan akan semakin humanis dan partisipatif,” ujar Yohanis.

Kegiatan aksi sosial diawali dengan penandatanganan kontrak pembimbingan antara Klien dan Pembimbing Kemasyarakatan, sebagai ilustrasi simbolis dari mekanisme pidana kerja sosial yang akan diterapkan. Selain Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Polsek Rappocini dan Koramil 1408-13/Rappocini.

Sebagai informasi, kegiatan aksi sosial ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Bapas se-Indonesia, dengan pusat kegiatan nasional bertempat di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button