MAKASSAR – Penataan kawasan Kota Lama Makassar terus didorong dengan memperhatikan keseimbangan antara pelestarian sejarah dan pengembangan pariwisata.

Hal itu menjadi pembahasan Focus Group Discussion (FGD) hari ketiga yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), di Hotel Arthama Makassar.

FGD mengangkat tema “Zonasi dan Pemanfaatan Ruang Kawasan Kota Lama dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata”. Kegiatan menghadirkan Prof. Dr. Dra. Nurlina Subair, M.Si., anggota Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, serta Ketua Program Studi Sarjana Pariwisata Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas), Dr. Supriadi, S.S., M.A.

Sebagai anggota Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Prof. Nurlina Subair menekankan agar rangkaian FGD tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti pemerintah.

“Kegiatan yang kita buat jangan berlalu begitu saja. Harus ada rekomendasi yang dihasilkan dan disampaikan kepada pemerintah,” kata Nurlina.

Menurutnya, hasil pembahasan dapat dirumuskan menjadi bahan masukan atau policy brief bagi Pemerintah Kota Makassar.

Nurlina melihat Kota Lama Makassar memiliki potensi besar sebagai kawasan wisata sejarah dan budaya. Keberadaan bangunan bersejarah dapat dipadukan dengan ruang publik, aktivitas masyarakat, dan UMKM.

Ia juga mendorong konsep kawasan yang ramah pejalan kaki agar pengunjung dapat menikmati bangunan bersejarah serta berbagai aktivitas dalam satu kawasan.

Sementara itu, Dr. Supriadi mengatakan Kota Lama Makassar tidak hanya dapat dipahami sebagai kumpulan bangunan tua.

“Kota Lama itu bukan sekadar bangunan. Ia menggambarkan sejarah kota,” ujarnya.

Menurut Supriadi, pengembangan kawasan perlu dibangun dengan narasi sejarah yang kuat. Benteng Rotterdam dapat menjadi salah satu titik penting dalam membangun cerita mengenai perkembangan Kota Makassar.

Ia juga menilai pariwisata dapat menjadi media untuk mendukung pelestarian cagar budaya.

“Kepariwisataan digunakan sebagai media untuk pelestarian heritage, bukan sesuatu hal yang bertentangan,” katanya.

Supriadi menjelaskan, zonasi tidak hanya berfungsi menentukan batas kawasan, tetapi juga mengatur pemanfaatan ruang sesuai karakter dan nilai penting kawasan.

“Zonasi adalah mengendalikan pemanfaatan, bukan melarang,” jelasnya.

Ia turut mendorong penguatan identitas Makassar sebagai kota maritim. Sejarah Makassar sebagai kota pelabuhan dan bagian dari jaringan perdagangan dapat menjadi salah satu narasi dalam pengembangan wisata Kota Lama.

Menurutnya, wisata heritage perlu memberikan pengalaman kepada pengunjung. Interpretasi sejarah diperlukan agar wisatawan tidak sekadar melihat bangunan, tetapi memahami cerita dan konteks sejarah di baliknya.

Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, mengatakan masukan dalam FGD menjadi bahan penting dalam memperkuat arah penataan kawasan Kota Lama.

“Semoga rangkaian FGD ini menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan dalam menentukan arah pengelolaan dan pemanfaatan kawasan Kota Lama Makassar,” ujarnya.

Rangkaian FGD yang berlangsung selama tiga hari tersebut ditutup oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sri Wahyuli Malik, S.T.