Makassar – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Handayani Makassar resmi menjalin kemitraan strategis dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Makassar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang hukum. Penandatanganan berlangsung di Aula FHIS Universitas Handayani Makassar, Jalan Adiyaksa Baru No. 1, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sabtu(25/07/2026).
Kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemberian bantuan hukum. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga bantuan hukum guna mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktik di tengah masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar, Dr. Herman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan momentum penting untuk memperluas ruang pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. MoU ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan SDM, hingga bantuan hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa maupun masyarakat luas,” ujar Dr. Herman.
Dalam kesempatan itu, Dr. Herman juga memperkenalkan perkembangan Fakultas Hukum Universitas Handayani Makassar yang tergolong masih muda. Ia menjelaskan bahwa fakultas tersebut baru berdiri sekitar empat tahun, namun terus mengalami perkembangan yang signifikan.
“Fakultas Hukum Universitas Handayani Makassar memang baru berusia sekitar empat tahun. Meski masih muda, kami memiliki kekhususan yang menjadi keunggulan, yakni lebih berfokus pada pengembangan hukum siber (cyber law) sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan transformasi digital,” jelasnya.
Menurutnya, fokus pada hukum siber merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan hukum di era digital, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hingga perkembangan kecerdasan buatan yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Adnan Buyung Azis, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar yang telah membuka ruang kolaborasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Handayani Makassar beserta seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Kami siap bekerja sama dan mendukung berbagai program yang telah disepakati demi kemajuan pendidikan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Adnan Buyung Azis.
Ia menegaskan bahwa YLBH Makassar berkomitmen memberikan dukungan terhadap kegiatan akademik maupun praktik hukum, termasuk membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman melalui pendampingan perkara, penyuluhan hukum, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berharap mampu menciptakan kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Kesepakatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam melahirkan lulusan hukum yang adaptif, khususnya menghadapi tantangan hukum di era digital dan perkembangan teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan