Makassar, matasulsel.id– Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kota Makassar, Selasa 21 Juli 2026, guna membahas berbagai persoalan jaringan irigasi yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Jeneponto.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai instansi yang memiliki kewenangan terhadap sebagian infrastruktur irigasi di wilayah tersebut.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait kerusakan sejumlah pintu air sekunder di beberapa titik, di antaranya Pintu Air Sekunder Agang Jene dan Tarowang. Kerusakan tersebut dinilai menyebabkan distribusi air dari Daerah Irigasi Waduk Karalloe belum berjalan secara optimal sehingga berdampak pada kebutuhan air lahan pertanian.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto, Anwar Jaya Husain, yang memimpin pertemuan tersebut menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Ia meminta agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pintu-pintu air yang mengalami kerusakan.
“Kerusakan pintu air ini telah menjadi keluhan masyarakat. Karena itu kami meminta adanya langkah nyata agar seluruh pintu air yang rusak segera diperbaiki sehingga pendistribusian air dari Waduk Karalloe dapat berjalan maksimal dan mampu memenuhi kebutuhan petani di berbagai wilayah layanan irigasi,” ujarnya.
Menurut Anwar, keberadaan infrastruktur irigasi yang berfungsi dengan baik merupakan faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto, Haryanto, menekankan bahwa hasil koordinasi tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi wacana.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan perbaikan infrastruktur irigasi berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar, termasuk ketidakmerataan distribusi air yang dapat memicu konflik antarpetani di wilayah yang berada dalam cakupan Daerah Irigasi Waduk Karalloe.
“Kami berharap komitmen yang telah disampaikan benar-benar direalisasikan. Distribusi air yang adil sangat penting untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus menghindari potensi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Jeneponto. Mereka memastikan usulan perbaikan pintu-pintu air sekunder yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, pihak BBWS Pompengan Jeneberang menjelaskan bahwa fokus penanganan yang menjadi kewenangan balai adalah pembenahan saluran irigasi induk dan jaringan sekunder guna mengurangi kebocoran yang selama ini menyebabkan aliran air dari Waduk Karalloe belum termanfaatkan secara optimal.
Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian persoalan irigasi di Kabupaten Jeneponto.
Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil koordinasi ini agar perbaikan infrastruktur irigasi dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, distribusi air dari Waduk Karalloe dapat berlangsung lebih efektif, merata, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Jeneponto. (*)

Tinggalkan Balasan