SOPPENG – Dalam rangka memperkuat efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone Handri Burhan, melaksanakan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng serta Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, senin(08/06/2026).

Koordinasi yang berlangsung pada Senin, 08 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan yang terpadu dan berkelanjutan.

Pada pertemuan bersama dengan Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, dibahas rencana pembukaan layanan oleh Loka POM di Kabupaten Bone pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Soppeng. Kehadiran layanan BPOM pada MPP diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan informasi, konsultasi, serta pendampingan pelaku usaha khususnya UMKM di sektor obat dan makanan terkait pemenuhan standar dan ketentuan di bidang Obat dan Makanan.

Handri menyampaikan bahwa integrasi layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Soppeng merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi baik kepada masyarakat dan pelaku usaha serta lintas sektor terkait lainnya.

“Kolaborasi melalui Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha serta lintas sektor terkait lainnya dalam memperoleh layanan serta informasi terkait pengawasan Obat dan Makanan, sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan dan perlindungan konsumen, termasuk dalam memberikan pengaduan tentunya,” ujarnya.

Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Muh. Evinuddin, untuk membahas sejumlah program strategis yang memerlukan dukungan dan kolaborasi lintas sektor serta sinergitas program bersama. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF) Bidang Pengawasan Obat dan Makanan sebagai instrumen pendukung pelaksanaan pengawasan rutin di daerah.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tindak lanjut hasil pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar), Sarana Produksi (Sarprod), serta Sarana Distribusi Obat dan Makanan (Sardis) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bone. Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng diharapkan dapat mengawal pelaksanaan tindak lanjut dan pembinaan terhadap sarana yang masih memerlukan perbaikan guna meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dibahas pula upaya pengendalian dan penanggulangan resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) melalui penguatan pengawasan dan edukasi penggunaan antimikroba secara bijak dan rasional. Isu resistensi antimikroba menjadi perhatian global karena berpotensi menurunkan efektivitas pengobatan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Muh. Evinuddin menyambut baik berbagai program kolaboratif yang diinisiasi oleh Loka POM di Kabupaten Bone dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan sinergi antara Loka POM di Kabupaten Bone dan Pemerintah Kabupaten Soppeng semakin kuat dalam mewujudkan sistem pengawasan Obat dan Makanan yang efektif, sehingga mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.