Jeneponto, matasulsel.id – Guna memastikan keakuratan data pendidikan sekaligus mempercepat penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pengurus Cabang Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (PC. FOPPSI) Kecamatan Tamalatea menggelar Rapat Koordinasi strategis, Kamis (21/6/2026).
Bertempat di Aula Korwil Dikbud Kecamatan Tamalatea, kegiatan ini dihadiri oleh 38 peserta yang meliputi unsur pengurus PC. FOPPSI, operator Dapodik jenjang SD dan SMP, serta para Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-wilayah Tamalatea.
Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua PC. FOPPSI Kecamatan Tamalatea, Arsadi Haruna, S.Pd, dan turut dihadiri oleh Ketua DPD FOPPSI Kabupaten Jeneponto, Sudirman, S.Pd.I.
Agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penanganan dan pemutakhiran data ATS, serta manajemen penyusunan dan penulisan ijazah Tahun 2026.
Kehadiran narasumber relawan pendidikan kemendikdasmen LPA Sulawesi Selatan Haerullah Lodji, Ilyas Talli dari Bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan dan Suryani Hajar memberikan penguatan materi dan pendalaman teknis mengenai strategi penanganan ATS yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, ia menegaskan prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh pemangku kepentingan di Tamalatea, yaitu penanganan ATS tidak boleh dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri.
“Penanganan ATS harus dilakukan secara Simultan, Holistik, dan Terintegrasi. Artinya, kita tidak bisa bekerja sendirian. Harus ada jalinan kerja yang kuat antara pendidikan formal yang diwakili oleh sekolah-sekolah, dengan pendidikan nonformal yang di dalamnya ada PKBM dan SKB. Keduanya memiliki peran sama pentingnya dalam menjawab kebutuhan pendidikan anak-anak kita, baik yang bersekolah maupun yang putus sekolah,” tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, integrasi data tidak berhenti di lingkungan pendidikan saja. Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Tamalatea harus menjadi mitra strategis utama. Data kependudukan yang dimiliki desa sangat vital untuk memverifikasi keberadaan anak, domisili, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
Dengan cara ini, penanganan ATS menjadi terpadu, menyentuh akar masalah, dan selaras dengan seluruh kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Ketika data pendidikan kita bertemu dengan data kependudukan di desa, maka ketepatan sasaran akan meningkat drastis. Tidak ada lagi data ganda, tidak ada lagi alamat yang tidak ditemukan, dan setiap anak yang teridentifikasi bisa segera diambil tanggung jawab pendidikannya, baik disekolahkan kembali maupun diarahkan ke pendidikan kesetaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PC. FOPPSI Kecamatan Tamalatea, Arsadi Haruna, S.Pd, dalam sambutannya mengingatkan kembali peran vital para operator sekolah sebagai garda terdepan sistem informasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa program unggulan Pemkab Jeneponto yakni “ATS Tuntas, Jeneponto Bahagia” tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dukungan data yang valid, akurat, dan terintegrasi.
“Operator adalah jantungnya data pendidikan. Apa yang kita input ke dalam sistem, itulah yang menjadi wajah pendidikan Tamalatea di tingkat kabupaten hingga nasional. Oleh karena itu, penanganan ATS bukan sekadar memindahkan nama dari satu kolom ke kolom lain, tetapi sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anak terlayani hak pendidikannya, atau tercatat dengan benar sesuai kondisi riilnya,” ujar Arsadi di hadapan seluruh peserta.
Dalam diskusi teknis, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai tata cara pemutakhiran data melalui aplikasi pendataan, verifikasi kondisi peserta didik, serta mekanisme koordinasi lintas satuan pendidikan. Para operator juga diminta aktif melakukan validasi berkelanjutan untuk memutus mata rantai masalah klasik seperti data ganda, data tidak sinkron, atau data yang tidak relevan namun masih tercatat dalam sistem.
Ketua DPD FOPPSI Kabupaten Jeneponto, Sudirman, S.Pd.I, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Tamalatea yang bergerak cepat dan terstruktur. Menurutnya, keberhasilan penuntasan ATS di Jeneponto sangat bergantung pada ketelitian dan kecepatan tangan para operator di tingkat kecamatan dan sekolah.
“Di tangan Bapak/Ibu sekalianlah harapan Kabupaten Jeneponto diletakkan. Data yang bersih dan akurat adalah bukti kerja nyata kita mendukung arahan Bupati Jeneponto. Mari kita pastikan tidak ada satu data pun yang tertinggal atau salah catat,” ungkap Sudirman memberi semangat.
Selain penanganan ATS, agenda penting lainnya yang dibahas secara mendalam adalah manajemen ijazah Tahun 2026. Mengingat ijazah adalah dokumen negara yang berlaku seumur hidup, para operator diingatkan kembali untuk bekerja dengan prinsip ketelitian dan kehati-hatian tingkat tinggi.
Materi mencakup alur pendataan peserta didik tingkat akhir, pengecekan kesesuaian identitas (nama, tempat/tanggal lahir, nama orang tua) yang harus 100% sama dengan Kartu Keluarga maupun Akta Kelahiran, serta tata kelola penulisan ijazah sesuai pedoman nasional. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak panjang bagi masa depan siswa, oleh karena itu verifikasi berlapis sangat ditekankan.
“Ketelitian hari ini adalah investasi masa depan anak-anak kita. Mari kita pastikan dokumen yang kita keluarkan adalah dokumen yang sempurna, sah, dan membanggakan,” pesan Arsadi Haruna.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pengurus PC. FOPPSI Tamalatea menyampaikan harapan besar melalui forum ini. Ke depannya, organisasi ini diharapkan semakin kokoh menjadi wadah kolaborasi, sehingga tercipta pengelolaan data pendidikan di wilayah Tamalatea yang tidak hanya akurat, tetapi juga tertib, cepat, dan terintegrasi satu sama lain.
Dengan adanya penguatan materi dari narasumber LPA Sulawesi Selatan serta sinergi yang solid antara sekolah, PKBM, SKB, dan pemerintah desa, Kecamatan Tamalatea kembali menegaskan komitmennya mendukung penuh program pengentasan ATS di Kabupaten Jeneponto. Langkah ini adalah bukti nyata bahwa pendidikan Jeneponto bergerak maju dengan data yang benar, pelayanan yang prima, dan kerja sama yang kokoh demi masa depan generasi penerus daerah. (*)

Tinggalkan Balasan