MATASULSEL.ID, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H melalui kegiatan sosial kemasyarakatan bertajuk “UMKM Sejahtera” yang digelar di Kampung Karabba, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Program ini menjadi bagian dari inisiatif LPS Peduli Bakti Bagi Negeri yang bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor usaha mikro.

Dalam kegiatan tersebut, LPS menyalurkan bantuan berupa sarana usaha dagang kepada lima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kampung Karabba.

Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas usaha para penerima manfaat, terutama pelaku usaha kecil dan ibu rumah tangga, sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kemandirian ekonomi keluarga.

Program ini juga menjadi bagian dari kontribusi sosial LPS kepada masyarakat di wilayah Indonesia Timur.

Melalui Kantor Perwakilan LPS III yang membawahi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), lembaga tersebut terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi lokal.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen LPS untuk tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran LPS di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjalankan mandat penjaminan simpanan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi penyemangat bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang,” ujarnya.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat silaturahmi antara LPS dan masyarakat Kampung Karabba.

Pada kesempatan tersebut, LPS turut memberikan edukasi kepada warga mengenai peran dan fungsi lembaga dalam menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.

LPS menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan memenuhi persyaratan 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi melakukan tindakan yang merugikan bank.

Melalui kegiatan sosial di bulan Ramadhan ini, LPS berharap nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Kehadiran program “UMKM Sejahtera” diharapkan menjadi langkah kecil namun berdampak besar dalam mendorong pelaku usaha mikro untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga di tingkat komunitas.