MATASULSEL.ID, JAKARTA — Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas ekonomi, termasuk bagi Indonesia. Sebagai negara dengan ketergantungan tinggi pada impor energi, Indonesia menghadapi risiko berlapis mulai dari lonjakan harga minyak, tekanan nilai tukar rupiah, hingga potensi kenaikan inflasi dan beban fiskal negara.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah langsung berdampak pada pasar minyak dunia. Harga minyak mentah melonjak seiring kekhawatiran terganggunya pasokan dari kawasan Teluk Persia, terutama jika distribusi melalui Selat Hormuz terdampak. Jalur strategis ini dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak global, sehingga setiap ancaman gangguan langsung memicu kenaikan harga.

Bagi Indonesia, situasi ini menjadi tantangan serius. Meski memiliki produksi minyak domestik, kebutuhan nasional masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas produksi, sehingga impor tetap menjadi tulang punggung pasokan energi. Kenaikan harga minyak global otomatis meningkatkan biaya impor dan memperlebar defisit neraca perdagangan migas.

Tekanan ini juga berdampak langsung pada keuangan negara. Pemerintah harus menentukan langkah antara mempertahankan harga energi domestik melalui subsidi atau menyesuaikan harga agar beban fiskal tidak membengkak.

Jika subsidi diperbesar, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berisiko melebar. Namun jika harga dinaikkan, dampaknya dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Peran Pertamina juga menjadi krusial dalam situasi ini. Sebagai perusahaan energi milik negara yang bertugas menjaga ketersediaan BBM, Pertamina menghadapi tantangan pengadaan minyak mentah dengan harga lebih tinggi di pasar internasional. Fluktuasi harga dan nilai tukar turut memengaruhi struktur biaya operasional perusahaan.

Di sisi moneter, ketidakpastian geopolitik biasanya memicu arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset aman seperti dolar AS dan emas. Kondisi ini dapat melemahkan rupiah. Depresiasi nilai tukar tidak hanya meningkatkan biaya impor energi, tetapi juga menambah beban pembayaran utang luar negeri pemerintah dan swasta.

Untuk menjaga stabilitas, Bank Indonesia berpotensi melakukan intervensi di pasar valuta asing serta menyesuaikan kebijakan suku bunga. Namun, langkah tersebut harus diambil secara hati-hati agar tidak menghambat pemulihan ekonomi domestik yang masih bergantung pada konsumsi rumah tangga dan investasi.

Inflasi menjadi risiko lanjutan yang perlu diwaspadai. Kenaikan harga BBM, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan memicu kenaikan biaya transportasi dan distribusi.

Dampaknya merembet pada harga bahan pokok, tarif logistik, dan biaya produksi industri. Jika inflasi melonjak signifikan, daya beli masyarakat—yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia—dapat tergerus.

Kondisi global yang tidak stabil juga berpotensi menekan sektor ekspor. Jika perang berkepanjangan dan menghambat pertumbuhan ekonomi dunia, permintaan terhadap komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel bisa melemah. Penurunan permintaan global akan berdampak pada penerimaan devisa dan pendapatan negara.

Namun, di tengah risiko tersebut, terdapat peluang terbatas bagi Indonesia. Kenaikan harga komoditas energi tertentu dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor batu bara dan gas, terutama jika permintaan global terhadap sumber energi alternatif meningkat.

Selain itu, momentum ini dapat mempercepat transisi energi nasional dan pengembangan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak.

Pengamat ekonomi menilai, dampak konflik terhadap Indonesia sangat bergantung pada durasi dan intensitas perang. Jika konflik bersifat singkat dan tidak mengganggu jalur distribusi energi secara permanen, dampaknya kemungkinan terbatas pada volatilitas pasar jangka pendek. Namun, jika eskalasi meluas dan berlangsung lama, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar, serta fiskal negara bisa semakin berat.

Dalam skenario terburuk, pemerintah mungkin harus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dan moneter secara simultan. Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Transparansi komunikasi kepada publik juga penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan mencegah kepanikan.

Sejauh ini, fundamental ekonomi Indonesia relatif lebih kuat dibandingkan krisis-krisis sebelumnya. Cadangan devisa masih berada pada level yang cukup untuk membiayai impor dan pembayaran utang luar negeri dalam beberapa bulan ke depan. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto juga masih dalam batas yang terkendali.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Gejolak geopolitik global menunjukkan betapa rentannya perekonomian dunia terhadap konflik di kawasan strategis. Bagi Indonesia, momentum ini menjadi pengingat pentingnya diversifikasi sumber energi, penguatan ketahanan fiskal, serta percepatan hilirisasi industri untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

Perang Iran–AS mungkin terjadi jauh dari wilayah Indonesia, namun dampaknya terasa nyata melalui harga energi, stabilitas pasar keuangan, dan daya beli masyarakat. Pemerintah dituntut responsif dan adaptif agar tekanan eksternal tidak berkembang menjadi gangguan ekonomi domestik yang lebih luas.