Rapat Paripurna Penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025 Gowa Digelar

Gowa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Sungguminasa.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab dengan didampingi Wakil Ketua II Taufik Surullah, Wakil Ketua III Tina Haji Tino Dg Mawangi dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Gowa, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan undangan.
Dalam ruang sidang yang terbuka untuk umum. Sekretaris DPRD Gowa, Idil Hafid membaca Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa menjelaskan, bahwa penyerahan nota keuangan ini merupakan amanat dari Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Lampiran Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bersama ini kami sampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa,” Kata Idil Hafid.
Sementara itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus pembangunan pada Tahun Anggaran 2025 diarahkan pada pemulihan sosial ekonomi yang berkelanjutan, dengan penekanan pada penguatan sumber daya manusia (SDM).
Arah ini selaras dengan tema pembangunan nasional dan provinsi yang menekankan percepatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Perubahan APBD 2025 dirancang untuk merespons dinamika sosial ekonomi sekaligus memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan publik.
“APBD adalah instrumen strategis untuk mengakselerasi pencapaian visi menuju Gowa yang lebih maju. Arah kebijakan yang ditetapkan harus menjawab tantangan sosial ekonomi dan mampu menghadirkan layanan publik yang berkualitas,” tegas Bupati Gowa.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Gowa tahun 2025 ditetapkan sebagai Pemulihan Sosial Ekonomi Berkelanjutan Didukung Penguatan SDM, Pemanfaatan Infrastruktur, dan Peningkatan Daya Saing Daerah. Untuk mendukung hal tersebut, ditetapkan lima prioritas pembangunan, yaitu:
1. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM;
2. Pertumbuhan ekonomi yang merata;
3. Penguatan infrastruktur;
4. Perlindungan sosial yang akurat; dan
5. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan pemulihan sosial ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan statistik, tetapi dari dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga daya saing tenaga kerja.
“Harapan kami, perubahan APBD 2025 ini mampu merefleksikan kebutuhan masyarakat secara langsung. APBD ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup warga Gowa,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa juga memperhatikan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, mulai dari keterbatasan anggaran, tuntutan transformasi digital, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Dalam menyikapi hal itu, pemerintah berkomitmen mengelola anggaran secara efisien, transparan, akuntabel, dan inovatif.
Bupati Talenrang juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan efektivitas program pembangunan. Pemerintah, kata dia, membuka ruang komunikasi dan pengawasan publik terhadap penggunaan APBD.
Secara teknis, perubahan APBD 2025 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,207 triliun atau naik 0,40 persen dari target sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat 20,1 persen atau sekitar Rp51 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah naik sebesar 2,25 persen menjadi Rp2,272 triliun. Pemerintah juga melakukan efisiensi belanja modal sesuai kebijakan penghematan nasional, serta mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp25,8 miliar untuk penanganan risiko darurat.
Diakhir rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gowa, unsur Forkopimda, dan seluruh tamu undangan atas partisipasinya dalam rapat paripurna.
“Kami mengundang kembali seluruh pihak untuk hadir pada agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang akan digelar nanti nmalam di tempat yang sama,” tuturnya.
Rapat Paripurna ke-14 ini resmi ditutup dengan pembacaan hamdalah dan doa, dengan harapan seluruh proses pembahasan anggaran berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
Turut hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa.(*)