cMATASULSEL.ID, JAKARTA — Upaya memperluas akses perlindungan finansial bagi masyarakat terus diperkuat oleh PT Zurich Topas Life. Melalui kolaborasi strategis dengan sejumlah koperasi simpan-pinjam atau credit union (CU) di berbagai daerah, perusahaan asuransi jiwa tersebut berhasil memberikan perlindungan kepada lebih dari 100.000 anggota koperasi sejak kemitraan ini dimulai pada 2024.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mendorong inklusi keuangan yang lebih luas, khususnya bagi komunitas masyarakat yang selama ini mengandalkan koperasi sebagai sumber pembiayaan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga.
Direktur PT Zurich Topas Life, Fred Chan, menjelaskan bahwa kemitraan dengan koperasi simpan-pinjam memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan perlindungan asuransi di Indonesia. Menurutnya, banyak anggota koperasi yang aktif menjalankan usaha kecil maupun kegiatan ekonomi produktif namun belum memiliki perlindungan finansial yang memadai.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Zurich Life untuk menghadirkan perlindungan yang inklusif dan relevan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami hadir dengan pendekatan fleksibel dan transparan untuk memenuhi harapan dari setiap anggota koperasi simpan-pinjam yang memiliki karakteristik dan profil risiko berbeda-beda,” ujar Fred Chan.
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis komunitas melalui koperasi menjadi salah satu cara efektif untuk menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh layanan asuransi secara optimal. Dengan memanfaatkan jaringan koperasi yang telah kuat di tingkat lokal, perlindungan finansial dapat diakses lebih mudah oleh para anggota.
Saat ini Zurich Life telah menjalin kerja sama berkelanjutan dengan sejumlah koperasi simpan-pinjam dari berbagai wilayah di Indonesia. Bentuk kolaborasi tersebut mencakup penyediaan produk asuransi kumpulan yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas keuangan para anggota koperasi.
Program perlindungan ini memberikan manfaat utama berupa pembebasan pinjaman apabila anggota koperasi meninggal dunia. Dalam skema tersebut, sisa pinjaman anggota akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada koperasi terkait. Dengan demikian, beban keuangan tidak akan ditanggung oleh keluarga anggota yang ditinggalkan.
Selain memberikan perlindungan terhadap pinjaman, desain produk asuransi yang ditawarkan juga dibuat fleksibel agar dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing koperasi. Penyesuaian tersebut mencakup besaran premi, batas usia peserta, hingga cakupan perlindungan yang dapat dipilih sesuai dengan profil risiko komunitas anggota koperasi.
Zurich Life juga menekankan transparansi dalam pengelolaan program tersebut. Setiap mitra koperasi secara berkala menerima laporan mengenai perhitungan dan penerimaan premi, serta pembayaran klaim yang telah dilakukan. Melalui mekanisme ini, pihak koperasi dapat memantau secara langsung efektivitas program perlindungan yang dijalankan.
Menurut Fred Chan, transparansi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan jangka panjang dengan mitra koperasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap mitra memiliki visibilitas penuh terhadap program yang berjalan. Dengan sistem pelaporan yang terbuka, koperasi dapat mengevaluasi manfaat program sekaligus memastikan anggotanya mendapatkan perlindungan yang optimal,” jelasnya.
Keberhasilan program kolaborasi ini juga terlihat dari capaian kinerja yang cukup signifikan. Hingga Januari 2026, lebih dari 1.100 klaim telah berhasil diselesaikan oleh Zurich Life dengan tingkat pembayaran mencapai 100 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan perlindungan yang dapat diandalkan bagi para anggota koperasi.
Selain tingkat pembayaran klaim yang tinggi, Zurich Life juga melakukan inovasi pada proses layanan melalui digitalisasi sistem klaim. Jika sebelumnya proses pengajuan klaim membutuhkan waktu rata-rata sekitar 10 hari kerja, kini proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga hari.
Transformasi digital tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian layanan yang lebih cepat bagi para anggota koperasi yang membutuhkan perlindungan.
Efisiensi pelayanan ini turut memperkuat kepercayaan para mitra koperasi terhadap Zurich Life. Hingga saat ini, terdapat enam koperasi simpan-pinjam besar dari berbagai wilayah di Indonesia yang terus memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Beberapa koperasi tersebut antara lain berasal dari wilayah Sulawesi, Jakarta, dan Kalimantan. Dari kawasan Sulawesi terdapat Koperasi CU Sauan Sibarrung, Koperasi CU Mentari Kasih, serta Koperasi CU Mekar Kasih.
Sementara itu dari wilayah Jakarta, kerja sama dilakukan bersama Koperasi CU Bererod Gratia dan Koperasi CU Pelita Sejahtera. Sedangkan dari Kalimantan, Zurich Life bermitra dengan Koperasi CU Lantang Tipo.
Keberlanjutan kerja sama dengan sejumlah koperasi tersebut menunjukkan bahwa model kemitraan yang dibangun mampu memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, baik dari sisi perlindungan anggota maupun stabilitas operasional koperasi.
Dalam konteks yang lebih luas, koperasi simpan-pinjam memang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat Indonesia. Melalui sistem berbasis komunitas, koperasi mampu menyediakan akses pembiayaan bagi anggotanya yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2024 mencapai 6,20 persen. Angka ini bahkan melampaui target pemerintah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 5,20 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan komunitas, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal di berbagai daerah.
Dalam ekosistem ini, kehadiran perlindungan asuransi menjadi elemen penting untuk menjaga keberlanjutan usaha koperasi. Tanpa perlindungan yang memadai, risiko seperti kematian anggota yang masih memiliki pinjaman dapat berdampak pada stabilitas keuangan koperasi maupun keluarga anggota tersebut.
Dengan adanya program asuransi kumpulan dari Zurich Life, risiko tersebut dapat dikelola dengan lebih baik. Koperasi tetap dapat menjaga kesehatan portofolio pinjaman, sementara keluarga anggota tidak terbebani kewajiban finansial yang berat.
Fred Chan menegaskan bahwa Zurich Life berkomitmen untuk terus mengembangkan solusi perlindungan yang semakin relevan bagi masyarakat Indonesia, khususnya komunitas yang tergabung dalam koperasi.
“Kami ingin memastikan setiap anggota koperasi memiliki rasa tenang saat menjalankan usaha mereka untuk masa depan. Dengan proses yang semakin terintegrasi secara digital, transparan, dan cepat, kami percaya ekosistem koperasi serta ketahanan keuangan keluarga para anggotanya dapat tetap terjaga,” katanya.
Ke depan, Zurich Life juga berencana memperluas kerja sama dengan lebih banyak koperasi di berbagai wilayah Indonesia agar akses perlindungan asuransi dapat menjangkau komunitas yang lebih luas.
Dengan strategi tersebut, perusahaan berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis komunitas.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, PT Zurich Topas Life telah mengantongi izin usaha serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga seluruh layanan dan produk yang ditawarkan mengikuti standar regulasi industri keuangan yang berlaku di Tanah Air.


Tinggalkan Balasan