MATASULSEL.ID, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan kegiatan penguatan koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Jeneponto pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Tanpa Batas: Mengukuhkan Integritas PPAT Menuju Layanan Pertanahan Berkelas Dunia di Bumi Turatea” ini bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Acara ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman para mitra kerja mengenai prosedur dan kebijakan pertanahan terbaru. Selain itu, pertemuan ini menjadi wadah untuk menampung berbagai masukan dari para PPAT guna mewujudkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmadi Natsir menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara BPN dan PPAT sebagai garda terdepan dalam pelayanan pertanahan. Dengan adanya standarisasi layanan yang lebih baik, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital dan perbaikan birokrasi, sejalan dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan juga senantiasa menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga legalitas asetnya secara mandiri.

Ayo urus sertipikatmu sendiri, jangan gunakan calo.

Untuk informasi selengkapnya mengenai jenis layanan, persyaratan, dan pembaruan terkini, silakan akses website resmi kami melalui tautan berikut: https://kab-jeneponto.atrbpn.go.id/