MALANG — Upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan dan syariah di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para jurnalis dan akademisi menyatukan komitmen untuk meningkatkan literasi publik, memperkuat regulasi, serta membangun narasi yang mendorong transformasi ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan yang diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, pemaparan akademis disampaikan oleh Prof. Dr. Imron Mawardi, selaku Guru Besar Investasi dan Keuangan Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, yang menyoroti dua tantangan besar dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurut Prof. Imron, tantangan pertama adalah rendahnya literasi keuangan syariah. Meskipun industri keuangan syariah terus mencatat pertumbuhan signifikan, tingkat pemahaman masyarakat masih tertinggal jauh dari keuangan konvensional.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami instrumen, prinsip dasar, maupun manfaat produk keuangan syariah. Kesenjangan literasi ini menjadi hambatan serius dalam mendorong percepatan industri syariah,” jelasnya.

Tantangan kedua adalah belum optimalnya harmonisasi regulasi. Ia menilai bahwa kebijakan dan kerangka regulasi yang mengatur industri syariah perlu lebih sinkron dan terintegrasi agar mampu mendorong pertumbuhan industri secara lebih efektif.

“Masih terjadi tumpang tindih kebijakan dan perbedaan interpretasi regulasi di lapangan. Jika regulasi tidak harmonis, maka akselerasi industri syariah akan terhambat,” tegas Prof. Imron.

Ia menambahkan bahwa ketimpangan antara literasi keuangan syariah dan konvensional adalah bukti nyata bahwa sektor syariah membutuhkan strategi percepatan yang lebih agresif, termasuk dari regulator dan media.

Sementara itu, OJK menegaskan bahwa kolaborasi dengan jurnalis menjadi elemen penting untuk memperkuat transparansi informasi dan mengedukasi masyarakat, khususnya terkait keuangan berkelanjutan dan perlindungan konsumen.

Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami publik.

OJK menekankan bahwa ekosistem keuangan berkelanjutan—baik yang berbasis ESG maupun prinsip syariah—membutuhkan dukungan narasi yang kuat agar dapat diterima dan dijalankan secara luas.

Peran jurnalis sebagai penyedia informasi yang objektif dan berimbang menjadi bagian kunci dalam membentuk persepsi publik serta mendorong perubahan perilaku finansial masyarakat.

Sinergi OJK, akademisi, dan jurnalis ini menjadi langkah konkret untuk memperkecil kesenjangan literasi, mendorong harmonisasi regulasi, dan memperkuat edukasi publik.

Dengan kolaborasi berkelanjutan, industri keuangan syariah dan keuangan berkelanjutan diharapkan semakin mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Potensi Indonesia sangat besar. Dengan literasi yang kuat, kebijakan yang harmonis, serta narasi publik yang positif, ekonomi syariah dan keuangan berkelanjutan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa,” tutup Prof. Imron.