Sesitjen Kementerian HAM, Beri Penguatan Tusi Kepada Pegawai Kanwil Sulsel

MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Sambiyo, memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan dalam kegiatan pengarahan yang digelar di Aula Pancasila, rabu(06/08/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Koordinasi Pengawasan Wilayah Indonesia Tengah oleh Inspektorat Wilayah I, yang akan berlangsung selama lima hari kerja.

Sambiyo hadir langsung untuk memastikan seluruh jajarannya untuk lebih memahami peran mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam arahannya, Sambiyo memaparkan dasar pembentukan Kementerian HAM, serta menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam 17 arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dan 19 arahan dari Menteri HAM, Natalius Pigai.

Ia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal telah diatur dalam Permenham Nomor 1 Tahun 2024, yang mencakup pengawasan internal atas kinerja dan keuangan melalui berbagai metode seperti audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya.

“Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai pemberi jaminan dan konsultasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, sistem pengendalian internal, dan tata kelola pemerintahan,” jelas Sambiyo.

Lebih lanjut, Sambiyo mengajak seluruh pegawai untuk melihat pengawasan sebagai bagian dari proses pembangunan organisasi.

“Mari kita jadikan pengawasan sebagai budaya kerja positif demi menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Terakhir, Sesitjen KemenHAM menekankan pentingnya semangat kerja, peningkatan kapasitas diri, serta pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi pegawai.

“Banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan ke depan, dan tantangannya tidak semakin ringan. Maka, upgrade diri menjadi keharusan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (KemenHAM) Sulsel, Daniel Rumsowek, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari Inspektorat Jenderal.

“Arahan yang disampaikan sangat relevan dan menjadi pengingat penting bagi kami semua untuk senantiasa meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kinerja organisasi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Sulsel dalam mendukung pelaksanaan pengawasan internal secara terbuka dan kolaboratif.

“Kami terbuka terhadap setiap masukan, dan siap berbenah demi mewujudkan tata kelola yang baik. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang konstruktif, kami yakin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Daniel.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendiskusikan strategi peningkatan kinerja melalui penguatan pengawasan internal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button