MATASULSEL.ID, GOWA – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Muh. Ramli Siddik, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Gowa masa khidmat 2026–2031 yang digelar di Baruga Tinggimae, Senin (16/2/2026).

Kehadiran Ramli Siddik menjadi penegasan komitmen DPRD dalam mendukung penguatan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat.

Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan

Pelantikan dipimpin oleh Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Ketua PW DMI Sulawesi Selatan. Pembacaan Surat Keputusan pengurus dilakukan oleh Hasid Hasan Palogai.

Kepengurusan baru DMI Kabupaten Gowa periode 2026–2031 dipimpin oleh Sitti Husniah Talenrang sebagai Ketua PD DMI Kabupaten Gowa.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa H. Andy Aziz Peter.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Salfa Angelia, serta doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Gowa, KH. Abu Bakar Paka.

Penegasan Peran Strategis Masjid

Usai pelantikan, Ramli Siddik menyampaikan apresiasi dan harapan terhadap kepengurusan baru. Ia menegaskan bahwa Dewan Masjid Indonesia memiliki peran strategis dalam membina umat dan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Dewan Masjid Indonesia memiliki peran strategis dalam membina umat, memperkuat nilai keagamaan, serta mendorong masjid menjadi pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan akhlak, penguatan kebersamaan, serta ruang membangun kepedulian sosial.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan moral dan kebersamaan. DPRD Kabupaten Gowa berkomitmen mendorong peran masjid agar semakin optimal dalam membentuk masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya,” tegas Ramli.

Dorong Sinergi dan Inovasi Program

Pelantikan ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara organisasi keagamaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai spiritual dan kebersamaan.

Ramli berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan program kemasjidan yang inovatif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dengan kepengurusan periode 2026–2031, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Gowa diharapkan semakin optimal menjalankan peran sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan umat, serta pemberdayaan sosial, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan berbasis nilai keislaman.