PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Perkuat Mitigasi BanjirMATASULSEL.ID, MAKASSAR — Sinergi lintas sektor untuk menghadapi risiko bencana akibat perubahan iklim semakin diperkuat di Sulawesi Selatan. PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna mendukung upaya mitigasi banjir melalui normalisasi Sungai Malili.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur sekaligus Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi strategis tersebut. Menurutnya, normalisasi Sungai Malili merupakan langkah mendesak untuk menjaga kelancaran aliran sungai sekaligus menekan risiko luapan air yang selama ini mengancam masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, PT Vale, dan BBWS. Harapan kami, normalisasi Sungai Malili dapat terlaksana dengan baik karena sungai ini memang sangat membutuhkan penanganan serius,” ujarnya.
Irwan juga menekankan bahwa sedimen hasil pengerukan sungai tidak akan terbuang sia-sia. Material tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.
“Sejumlah proyek infrastruktur daerah akan memanfaatkan material hasil normalisasi ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara lebih luas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin.
Wilayah di sekitar Sungai Malili, khususnya di Kecamatan Malili, selama ini dikenal rawan terhadap luapan air sungai yang berdampak langsung pada aktivitas dan keselamatan masyarakat. Tanpa penanganan menyeluruh, potensi banjir dikhawatirkan akan terus berulang.
Karena itu, normalisasi Sungai Malili dipandang sebagai solusi strategis jangka panjang. Proyek pengendalian banjir ini meliputi kegiatan pengerukan sungai, penyiapan lokasi penampungan sementara sedimen, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, hingga pengelolaan material hasil pengerukan. Proyek direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, BBWS Pompengan Jeneberang memiliki peran penting dalam mendukung proyek tersebut. BBWS akan melakukan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), serta melakukan pemantauan, pengawasan, dan pendampingan di seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam mengurangi risiko banjir di Kabupaten Luwu Timur, sekaligus meningkatkan ketangguhan wilayah serta keselamatan masyarakat di sekitar Sungai Malili.


Tinggalkan Balasan