PT. Huadi Nickel Alloy Tak Kunjung Penuhi Tuntutan Buruh

BANTAENG – Hari ini memasuki hari ke 10 blokade yang dilakukan oleh buruh Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) yang terhimpun dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan & Energi (SBIPE) KIBA. Hingga saat ini pihak perusahaan tak kunjung memenuhi tuntutan buruh yang memperjuangkan hak-haknya. Mulai dari upah buruh disepanjang tahun 2025 yang tidak sesuai dengan besaran UMP 2025. Upah lembur buruh yang tidak dibayarkan meskipun telah ada putusan dari pengawas ketenaga kerjaan yang menyatakan bahwa PT. Huadi masih belum membayarkan sebagian besar upah lembur buruh. Hingga kebijakan merumahkan buruh yang tidak jelas landasannya hingga pemenuhan hak-hak buruh yang telah di PHK, rabu(23/07/2025).
Sekitar pukul 08.00 wita sekitar 60 aparat pengamanan gabungan (TNI-POLRI) terlihat melakukan apel di dalam kawasan. Jumlah aparat pengamanan terhitung lebih banyak dari hari-hari sebelumnya, dan sempat menimbulkan berbagai spekulasi.
Selain itu, kejadian lain yang menimbulkan sedikit keributan di lokasi adalah Dump Truck (DT) milik PT. Huadi yang ikut mengangkut material ore nikel milik PT. Unity tanpa sepengetahuan PT. Unity sendiri.
Kronologi Kejadian di Hari ke-10 Blokade Buruh KIBA.
Sekitar pukul 07.00 wita.
Aparat pengamanan gabungan (POLRES Bantaeng, POLDA Sulsel, TNI) melakukan apel pagi di kantor Polres Bantaeng.
Sekitar pukul 08.00 wita.
Aparat pengamanan gabungan telah tiba dan langsung melakukan briefing di dalam Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Setelah bubar, pihak pengamanan terlihat berpencar tapi masih terkonsentrasi di dalam kawasan. Sebagian mengambil posisi di dekat tenda pendudukan SBIPE KIBA.
Setelah dikonfirmasi terkait alasan pihak pengamanan yang datang lebih banyak dari biasanya adalah karena mereka mendapatkan surat permintaan pengamanan dari kedua belah pihak dalam hal ini PT. Huadi Nickel Alloy dan SBIPE KIBA.
Sekitar pukul 09.00 wita.
Lebih dari 30 mobil Dump Truk (DT) terlihat keluar dari dalam KIBA menuju pelabuhan jetty. 10 DT milik PT. Hengsheng, 10 DT milik PT. Unity dan lebih dari 10 DT milik PT. Huadi. Tidak lama setelah itu, DT tersebut kembali dengan mengangkut material ore nikel. Setelah 20 DT milik PT. Hengsheng dan PT. Unity masuk, SBIPE kemudian menghentikan DT milik PT. Huadi namun ada 2 DT yang milik PT. Huadi yang berhasil lewat.
Setelah di pantau, 2 DT milik PT. Huadi ternyata menuju ke PT. Unity. Merespon hal tersebut SBIPE kemudian mengkonfirmasi kepada manajemen PT. Unity karena hal tersebut diluar dari kesepakatan antara PT. Unity dengan SBIPE KIBA. Rama dari PT. Unity pun bingung dengan hal tersebut karena dari PT. Unity sendiri tidak pernah meminta operator DT PT. Huadi untuk mengangkut ore nikel milik PT. Unity.
2 DT tersebut dilarang menurunkan material ore nikel dan kemudian diminta kembali keluar oleh pihak PT. Unity. Ini adalah cara dari PT Unity untuk menghormati kesepakatan yang telah mereka bangun dengan SBIPE KIBA. Para operator DT PT. Huadi lebih memilih bungkam setelah dimintai keterangan terkait siapa yang menginstruksikan mereka untuk mengangkut ore nikel milik PT. Unity.
Perlu diketahui bahwa beberapa hari sebelumnya, PT. Unity dan PT. Hengsheng menemui dan berunding dengan SBIPE KIBA. Perundingan tersebut kemudian melahirkan kesepakatan yang pada intinya tetap membiarkan PT. Unity dan PT. Hengsheng untuk beroperasi dengan catatan tidak melibatkan PT. Huadi dalam prosesnya. Karena tuntutan SBIPE KIBA memblokade ekspor feronikel PT. Huadi hingga PT. Huadi memenuhi hak-hak buruhnya yang telah lama mereka rampas, seperti upah lembur yang tidak dibayarkan, upah tidak sesuai UMP 2025, dll.
Sekitar pukul 11.30 wita.
SBIPE KIBA kemudian bertemu dengan pihak PT. Huadi yang diwakili oleh Andi Adrianti Latippa di dalam kawasan. Mereka kembali menegaskan tuntutan mereka yaitu perusahaan harus membayarkan upah lembur buruh yang telah lama dirampas. Perusahaan juga harus membayarkan kekurangan upah selama tahun 2025 yang tidak sesuai dengan besaran UMP 2025. Dan berikutnya memberlakukan UMP 2025. Mereka juga dengan tegas menolak skema merumahkan buruh yang pada dasarnya tidak diatur dalam regulasi ketenagakerjaan manapun.
Andi Adrianti Latippa kemudian akan mengupayakan pertemuan untuk membahas tuntutan tersebut yang akan melibatkan buruh.
Statemen SBIPE
SBIPE KIBA menduga bahwa kejadian tadi adalah skema provokasi untuk menimbulkan keributan di tengah banyaknya aparat keamanan di sekitar lokasi blokade.
“Kami tetap menghadang DT milik PT. Huadi, karena pihak PT. Unity juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak melibatkan DT PT. Huadi. Apalagi operator DT PT. Huadi tidak mau membocorkan terkait siapa yang menyuruh mereka,” jelas Junaid Judda Ketua SBIPE KIBA.
“Blokade ini akan terus kami lakukan hingga pihak perusahaan mau memenuhi hak-hak buruh yang selama ini mereka rampas. Kami juga tegaskan kepada pihak perusahaan agar ada kepastian bagi buruh yang dirumahkan, kepastian batas dirumahkan, dan kepastian akan dipekerjakan kembali. Serta ada kepastian upah selama buruh dirumah berdasarkan ketentuan aturan perundang-undangan Ketenagakerjaan,” tambahnya.
SBIPE KIBA juga memberikan pandangannya terkait keterlibatan banyak aparat pengamanan pada hari ini.
“Aparat pengamanan gabungan yang saat ini datang harus betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan. Terutama bagi buruh yang saat ini sudah memasuki hari ke 10 melakukan blokade untuk menuntut hak-hak mereka dipenuhi oleh perusahaan dalam hal ini PT. Huadi Nickel Alloy,” tegas Junaid Judda.