PANGKEP — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Djadjan Andi Abbas, ST, MT, IPU. Dalam sosialisasi Program Jaga Desa yang digelar beberapa hari lalu di Kafe Raysa, Kecamatan Bungoro, ia menyampaikan bahwa desa yang maju hanya dapat terwujud apabila aparatur desanya memiliki kapasitas, profesionalitas, serta pemahaman yang kuat terhadap karakter wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut, Djadjan menekankan bahwa kepala desa harus memahami potensi ekonomi lokal dan dinamika masyarakat setempat. Menurutnya, kebijakan desa tidak boleh berjalan tanpa arah, melainkan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta peluang pengembangan ekonomi yang ada.
Ia juga mengajak para kepala desa wilayah kepulauan untuk lebih proaktif menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki desa masing-masing. “Desa yang kuat adalah desa yang mengelola potensi lokal menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan hanya sibuk dengan proyek-proyek tahunan,” ujarnya.
Djadjan turut mengingatkan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pesan ini sejalan dengan arahan Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, SP, M.Si, yang menegaskan bahwa setiap program desa harus memberikan dampak nyata.
Ia menyoroti masih adanya program pembangunan desa yang hanya bersifat formalitas—dijalankan sekadar untuk memenuhi administrasi, mengejar serapan anggaran, atau memperbanyak laporan kegiatan tanpa mengukur manfaat langsung bagi warga.
Melalui sosialisasi ini, PMD Pangkep berharap seluruh aparatur desa semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil, demi mewujudkan desa-desa yang mandiri dan sejahtera.


Tinggalkan Balasan