MATASULSEL.ID, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto resmi memulai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, telah dilaksanakan agenda Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Tahun 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Pembentukan tim kerja ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam arahannya, Achmadi Natsir menekankan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Beliau meminta seluruh anggota tim yang terpilih untuk menjadi motor penggerak dalam 6 area perubahan, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Integritas adalah fondasi utama kita dalam melayani masyarakat Bumi Turatea. Dengan terbentuknya tim kerja ini, saya berharap setiap lini pelayanan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik pungutan liar maupun gratifikasi,” tegas Achmadi Natsir di hadapan seluruh peserta rapat.

Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, berupa layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan pasti. Seluruh pegawai menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam mengimplementasikan inovasi-inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus membuka diri terhadap masukan dan kritik membangun guna memastikan proses reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan harapan publik.

Ayo urus sertipikatmu sendiri, jangan gunakan calo.

Untuk informasi selengkapnya mengenai standar pelayanan dan capaian pembangunan Zona Integritas kami, silakan akses website resmi melalui tautan berikut:
🔗 https://kab-jeneponto.atrbpn.go.id/