Judul:
Lead:
Sebagai langkah mempercepat adaptasi transformasi digital perpajakan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Coretax DJP bagi para bendahara dan pengelola belanja instansi pemerintah di wilayah Kolaka.
KOLAKA — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) melalui aplikasi Coretax DJP. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPPN Kolaka pada Selasa, 16 Desember 2025, dan diikuti Bendahara Pengeluaran serta Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dari berbagai instansi.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala KPPN Kolaka, Setyawan, menegaskan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap Coretax DJP menjadi kebutuhan penting bagi para bendahara. Menurutnya, sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan yang menuntut kesiapan sumber daya manusia agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, dan akuntabel.
Sejalan dengan itu, Kepala KPP Pratama Kolaka turut menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. Ia menegaskan komitmen KPP Pratama Kolaka untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada wajib pajak, khususnya dalam menghadapi perubahan sistem dan proses administrasi perpajakan.
Materi bimtek disampaikan secara komprehensif oleh Akhbar Budiman Farsitianto Armanto, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Kolaka. Kegiatan dibagi ke dalam tiga sesi utama, yakni pemaparan konsep dan overview aplikasi Coretax DJP, sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, serta praktik langsung penggunaan aplikasi. Peserta dibimbing memahami tahapan pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak hingga pembuatan KO/SE yang menjadi elemen krusial dalam pengelolaan administrasi perpajakan berbasis digital.
“Kami berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui bimtek ini dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Akhbar.
Para peserta menilai kegiatan ini sangat relevan dan membantu. Salah seorang bendahara menyampaikan bahwa metode praktik langsung membuat mereka lebih siap dan percaya diri dalam mengoperasikan Coretax DJP serta memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, KPPN Kolaka bersama KPP Pratama Kolaka berharap dapat memperkuat sinergi dengan para bendahara dan pengelola keuangan instansi. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap sistem Coretax DJP, diharapkan pelayanan perbendaharaan dan kepatuhan perpajakan di wilayah Kolaka dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan tertib administrasi.


Tinggalkan Balasan