MAKASSAR —  Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Maleo Hotel Makassar.

 

Tidak hanya membahas aspek teknis, kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memastikan bangunan di Kota Makassar aman serta responsif terhadap potensi risiko.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, dan dihadiri oleh OPD terkait, para camat dan lurah, ketua LPM, pelaku usaha, awak media, hingga masyarakat umum. Hadir pula sejumlah narasumber yang memaparkan urgensi SLF sebagai instrumen perlindungan publik terhadap bahaya arsitektural dan kegagalan konstruksi.

 

Dalam sambutan yang mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aguz Mulia menegaskan bahwa SLF adalah garda depan keselamatan bangunan, bukan sekadar persyaratan administratif.

 

“SLF memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Ini menjadi bentuk tanggung jawab pemilik bangunan kepada masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti bangunan dengan tingkat risiko tinggi, seperti hotel dan rumah sakit, yang menuntut standar lebih ketat. Bangunan jenis ini tak hanya berfungsi sebagai ruang bisnis, tetapi juga sebagai pusat layanan yang menyangkut keamanan orang banyak. Kegagalan fungsi bangunan di sektor ini dapat berdampak luas pada keselamatan publik.

 

Seiring pesatnya pembangunan kota, Distaru menilai bahwa kesadaran kolektif semua pihak menjadi kunci. “Pertumbuhan kota harus berjalan seimbang dengan pemenuhan aspek keandalan dan legalitas bangunan,” lanjut Aguz.

 

Melalui kegiatan ini, Distaru mengajak masyarakat, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam memastikan setiap bangunan yang beroperasi telah melalui proses verifikasi kelayakan.

 

“Dengan penerapan SLF yang baik, kita bersama dapat membangun Makassar yang bukan hanya berkembang secara fisik, tetapi juga kuat dalam aspek keselamatan dan keberlanjutan,” tutupnya.

 

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya sadar risiko, mendorong tata kelola bangunan yang bertanggung jawab, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya lingkungan kota yang aman bagi semua.