Pengamat Soroti Penunjukan Plh Setelah Dua Kali Menjabat Plt Sekwan DPRD Bone

BONE — Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, yang belum memberikan rekomendasi pelantikan kepada Hj. Faidah sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan), mendapat sorotan tajam dari pengamat pemerintahan. Mereka mempertanyakan transparansi dan konsistensi dalam mekanisme pengisian jabatan strategis di lingkup DPRD, kamis(21/08/2025).
Diketahui, Hj. Faidah telah dua kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Bone. Namun, alih-alih dilantik secara definitif, ia justru digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang kewenangannya lebih terbatas. Kondisi ini dinilai janggal dan berpotensi menciptakan ketidakpastian dalam tatanan birokrasi.
“Ini sangat tidak lazim. Plt biasanya menjadi jalan menuju jabatan definitif. Tapi setelah dua kali menjabat Plt, Hj. Faidah justru diganti oleh Plh. Ini mengindikasikan adanya tarik-ulur politik atau disharmoni antara legislatif dan eksekutif,” ujar Rusman, pengamat kebijakan publik.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya berdampak pada pejabat yang bersangkutan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas dan ritme kerja di lingkup Sekretariat DPRD secara keseluruhan.
“Ketika birokrasi tidak berjalan optimal akibat ketidakjelasan posisi, maka administrasi, koordinasi agenda dewan, hingga pelayanan terhadap masyarakat bisa terganggu. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai langkah Ketua DPRD tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan figur yang akan menempati jabatan strategis. DPRD disebut ingin memastikan pejabat yang diangkat benar-benar memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang mumpuni.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bone menyatakan belum memberikan rekomendasi kepada Hj. Faidah karena menilai yang bersangkutan kurang komunikatif dan belum menunjukkan kapasitas memadai dalam menjalin koordinasi lintas lembaga.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Hj. Faidah maupun Pemerintah Kabupaten Bone terkait alasan penunjukan Plh dan kejelasan arah pengisian jabatan Sekwan DPRD ke depan.(*)