MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Novotel Grand Shayla Makassar.

Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan modern.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah kota akan membentuk Tim Percepatan Digitalisasi yang bertugas memastikan seluruh sistem manual beralih sepenuhnya ke platform digital pada tahun mendatang.

Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah krusial bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta efisiensi proses pemerintahan.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, serta Bank Sulselbar, yang bersama-sama mendorong percepatan ekosistem pembayaran digital di lingkup pemerintah daerah.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar juga menunjukkan komitmen dalam mendukung arah kebijakan digitalisasi tersebut.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, yang turut hadir, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh layanan teknis, termasuk di bidang penataan ruang.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah proses kerja, tetapi juga memastikan akurasi data, mempercepat layanan, dan meningkatkan transparansi. DPRKP Makassar siap berkolaborasi untuk mempercepat transformasi ini, terutama dalam layanan tata bangunan dan pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, juga hadir untuk memberikan dukungan dalam implementasi digitalisasi di sektor perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

High Level Meeting TP2DD ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan Makassar sebagai kota modern berbasis digital.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, kegiatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.