PANGKEP — Komitmen Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam memperkuat tata kelola data daerah kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Statistik Sektoral.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (27/11), diikuti operator data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bimtek ini menjadi langkah strategis Pemkab Pangkep dalam mendukung implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, menekankan bahwa peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan data mutlak diperlukan untuk menghadirkan informasi yang lebih akurat, tertata, dan memenuhi standar nasional.

“Data yang baik sangat dibutuhkan sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan tata kelola data tidak hanya menjadi tugas Dinas Kominfo atau Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

Ketua panitia sekaligus Kepala Bidang Statistik, Djafar, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk menyeragamkan pola dan standar pengelolaan data di seluruh OPD.

“Supaya semua OPD bisa punya pola pengelolaan data yang sama dan lebih tertata,” ujarnya.

Kepala BPS Pangkep, Ayub Parlin Ampulembang, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan pentingnya kualitas data dalam menunjang perencanaan hingga evaluasi pembangunan.

“Data yang baik lahir dari proses yang baik juga. Semua OPD harus kompak dan punya komitmen yang sama,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan bimtek ini, Pemkab Pangkep berharap tata kelola statistik sektoral semakin selaras, mudah dipahami, serta mampu mendukung penuh implementasi program Satu Data Indonesia.