PANGKEP — Pemanfaatan media sosial sebagai sarana memperkuat layanan pengaduan publik kini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), sosialisasi Optimalisasi SP4N-LAPOR! melalui Konten Media Sosial digelar untuk meningkatkan diseminasi informasi dan partisipasi warga dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Pangkep, Jumat (28/11/2025), dihadiri Plt Kepala Diskominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, Kabid Humas dan IKP Edi Suharyadi, serta narasumber Muh. Syahar, Direktur Pengembangan SDM Digital Objek Media Digitama. Peserta berasal dari admin pengelola konten OPD dan admin SP4N-LAPOR!.
Abbas Hasan menjelaskan, SP4N-LAPOR! adalah platform nasional yang disiapkan pemerintah untuk menampung laporan masyarakat mengenai pelayanan publik. Menurutnya, media sosial memiliki jangkauan luas dan cepat sehingga sangat potensial untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai kanal pengaduan resmi tersebut.
“Optimalisasi SP4N-LAPOR! melalui konten media sosial dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik, sekaligus menyediakan data yang berguna untuk perbaikan kebijakan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Abbas berharap masyarakat semakin memahami bahwa mereka memiliki kanal resmi pengaduan yang cepat, transparan, dan terintegrasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan layanan publik.
“Tujuan kami memastikan masyarakat mengetahui adanya kanal pengaduan yang resmi dan mudah diakses,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Edi Suharyadi menilai pengelola konten media sosial OPD dipilih sebagai mitra karena memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi secara masif.
“Kita ingin ini tersosialisasi, tersampaikan, dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. Kepercayaan masyarakat bisa meningkat, sehingga SP4N-LAPOR! menjadi satu-satunya platform untuk mengadu,” jelasnya.
Ia menegaskan, selain media sosial, informasi terkait SP4N-LAPOR! juga akan terus didorong melalui kanal resmi pengaduan masyarakat agar semakin familiar dan dimanfaatkan warga.


Tinggalkan Balasan