Pemda dan Warga Dukung Pembangunan SUTET 275 kV Andowia di Kendari
SUTET 275 kV olrh PLN UIP Sulawesi

Konawe Utara – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi dan Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan andal melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Andowia – Kendari.
Untuk mendukung kelancaran proyek, PLN menggelar sosialisasi pengadaan tanah pada pekan lalu di empat kecamatan terdampak yaitu Motui, Lasolo, Lembo, dan Molawe.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyampaikan informasi terkait nilai ganti rugi hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menjelaskan mekanisme pengadaan tanah, serta memperkuat koordinasi antara PLN, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan pemerintah setempat, camat, kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, serta tokoh masyarakat.
Manager UPP Sulawesi Tenggara, Ronny Aprisaputra, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung proses pembangunan.
“Melalui sosialisasi ini, kami pastikan semua informasi disampaikan secara terbuka. Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami manfaat jangka panjang dari proyek ini dan tetap kooperatif selama proses pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Ronny melanjutkan Proyek SUTET 275 kV Andowia – Kendari akan membentang melintasi empat kecamatan dengan total 76 tower transmisi. Rinciannya adalah 22 tower di Lembo, 17 di Motui, 18 di Molawe, dan 19 di Lasolo.
“Infrastruktur ini akan menjadi bagian dari backbone sistem transmisi yang menghubungkan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, serta menopang kebutuhan listrik dari pelanggan tegangan tinggi yang tengah berkembang di kawasan ini” jelasnya.
Dukungan terhadap proyek datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Tokoh masyarakat Desa Sambasule, Sumardin, A.Md, menyatakan bahwa kehadiran proyek ini sangat diharapkan warga.
“Kami menyambut baik pembangunan ini karena kebutuhan listrik makin meningkat. Kami siap mendukung selama prosesnya transparan dan sesuai aturan,” ucapnya.
Nasrudin, warga Kecamatan Motui, turut mengapresiasi langkah PLN yang dinilai terbuka dan komunikatif.
“Lewat sosialisasi ini kami jadi paham hak dan kewajiban kami. Ini membangun kepercayaan, dan kami mendukung demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Camat Lasolo Samsul, S.E., M.Si. juga menyampaikan apresiasinya terhadap pendekatan PLN yang mengedepankan komunikasi dengan warga.
“PLN telah melakukan pendekatan yang tepat dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan masyarakat. Ini membangun rasa saling percaya. Kami di kecamatan siap mendukung dan mengawal proses pembangunan ini agar berjalan lancar dan membawa manfaat bagi warga,” tegasnya.
Dari sisi hukum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri, Nada Ayu Dewindu Ridwan, S.H., M.H., juga memastikan bahwa proyek ini memiliki dasar hukum yang kuat dan untuk kepentingan umum.
“Masyarakat cukup kooperatif, dan ini menjadi modal penting agar proyek berjalan lancar dari awal hingga rampung. Manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam hal pasokan listrik yang lebih stabil,” katanya.
Dengan terbangunnya SUTET 275 kV Andowia – Kendari, PLN berharap dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pemerataan akses energi di Sulawesi Tenggara.**