MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang, melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Pabaeng-Baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3).

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung Menteri Hak Asasi Manusia untuk meninjau kondisi bahan pokok di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, disela rangkaian kegiatan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Sulawesi Selatan.

Pemantauan ini merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memastikan terpenuhinya hak atas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana menjadi mandat Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5HAM).

“Pemantauan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan hak atas pangan masyarakat terpenuhi. Memastikan harga bahan pokok terjangkau dan pasokannya tersedia bukan sekadar urusan ekonomi, ini adalah pemenuhan hak asasi manusia yang paling mendasar,” ujar Yosef Sampurna Nggarang.

Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan bahan pokok di Pasar Pabaeng-Baeng secara umum berada dalam kondisi relatif aman dan terkendali. Beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan telur tercatat mengalami kenaikan harga sekitar Rp2.000 per satuan.

Komoditas sayuran seperti bayam, kacang panjang, jagung, dan wortel juga mengalami
kenaikan dalam batas yang masih wajar.
Namun demikian, kenaikan yang perlu mendapat perhatian lebih terjadi pada harga tepung terigu curah sebagai bahan baku utama pembuatan kue, yang permintaannya meningkat signifikan menjelang Lebaran.

Yosef menegaskan bahwa komoditas ini perlu menjadi prioritas pemantauan dan intervensi oleh Bulog serta instansi terkait, agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Terkait ketahanan pasokan, Yosef menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pokok di Kota Makassar ditopang oleh daerah-daerah penyangga pertanian di sekitar Sulawesi Selatan, antara lain Gowa, Bantaeng, Sidrap, dan Enrekang.

“Secara umum pasokan bahan kebutuhan pokok untuk Kota Makassar terjamin dan terkendali. Pantauan kami, bahan kebutuhan yang dipasok dari luar hanya bawang merah, dari Bima, Nusa Tenggara Barat,” jelas Yosef.

Kementerian Hak Asasi Manusia berkomitmen untuk terus memastikan bahwa pemajuan,
penghormatan, dan perlindungan HAM, termasuk hak atas pangan yang layak dan terjangkau, menjadi fondasi utama dalam pelayanan dan kebijakan pemerintah bagi seluruh masyarakat Indonesia. (NN)