OJK Sulselbar Perkuat Fungsi Perlindungan Konsumen

Makassar – OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri jasa keuangan.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan OJK juga memperkuat fungsi pelindungan konsumen melalui berbagai kanal layanan konsumen, di antaranya Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157.

Survei Kepuasan Stakeholder OJK merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan serta persepsi stakeholder terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

“Ini juga sekaligus menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas kinerja OJK di masa mendatang,” ungkapnya. 

Survei ini mengukur persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama Kantor OJK Daerah, yaitu fungsi Pengawasan, Perizinan, Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan,  Pelindungan Konsumen, serta Kehumasan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperkuat hubungan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Sektor Jasa Keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas, serta semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta mengenai harapan dan usulan peningkatan kualitas layanan OJK di masa mendatang.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button