MATASULSEL.ID, MAKASSAR— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan berutang. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi OJK sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
OJK menegaskan bahwa berutang bukanlah hal yang keliru, selama dilakukan secara terencana dan sesuai dengan kemampuan finansial. Namun, tanpa perhitungan matang, utang justru dapat menjadi beban yang mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga.
Dalam imbauannya, OJK Sulselbar mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa kembali kemampuan membayar cicilan per bulan sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Perhitungan ini penting agar kewajiban cicilan tidak melebihi porsi ideal dari penghasilan bulanan dan tetap menyisakan ruang untuk kebutuhan pokok serta dana darurat.
Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali dan memahami jenis-jenis utang yang akan diambil. Pemahaman tersebut mencakup tujuan pinjaman, jangka waktu, suku bunga, serta risiko yang menyertainya. Utang produktif, seperti untuk pendidikan atau pengembangan usaha, dinilai memiliki manfaat jangka panjang, berbeda dengan utang konsumtif yang perlu lebih dikendalikan.
“OJK terus mendorong masyarakat agar menjadi konsumen jasa keuangan yang cerdas, tidak hanya tergiur kemudahan pinjaman, tetapi juga memahami konsekuensi dan kewajibannya,” demikian pesan yang disampaikan OJK Sulselbar melalui unggahan tersebut.
Imbauan ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen dan mencegah meningkatnya risiko gagal bayar, khususnya di tengah maraknya penawaran kredit dan pinjaman digital.
OJK Sulselbar juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan dan produk keuangan yang resmi, berizin, dan diawasi OJK, serta tidak ragu mencari informasi dan edukasi keuangan melalui kanal resmi OJK guna membangun kondisi keuangan yang sehat dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan