OJK: Program TPAKD Strategi Nasional Wujudkan Asta Cita Pemerintah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia yang penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa program-program TPAKD bukan hanya telah memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, akan dibangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa melalui TPAKD telah dibuka satu rekening satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta Program Laku Pandai yang membuka akses keuangan hingga pelosok, dengan menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal.
Ia mengajak kepada seluruh Kepala Daerah mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.
Sedangkan Akhmad Wiyagus mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, dan juga sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.
Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan.
Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.







