OJK Perkuat Fungsi Pengawasan PUJK

Jakarta — Fungsi pengawasan perilaku usaha jasa keuangan atau (PUJK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam edukasi keuangan dan perlindungan konsumen terus dilakukan.

Sepanjang semester pertama tahun 2025, berbagai program strategis berhasil dijalankan untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal dan penipuan investasi.

Hingga 30 Juni 2025, OJK telah melaksanakan 2.937 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil menjangkau lebih dari 6,17 juta peserta di seluruh Indonesia.

Salah satu kanal utama edukasi, platform digital Sikapi Uangmu, telah menerbitkan 170 konten dengan total 1.098.989 penonton.

Selain itu, terdapat 19.948 pengguna aktif pada Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan lebih dari 5.900 akses modul dan 2.662 sertifikat kelulusan.

Upaya literasi ini diperkuat dengan pelaksanaan program GENCARKAN yang menjangkau 110,3 juta peserta melalui lebih dari 22 ribu program edukasi.

Kegiatan tersebut mencakup edukasi langsung kepada 4,8 juta peserta serta distribusi konten digital kepada lebih dari 105 juta penonton.

OJK juga aktif melibatkan media massa melalui pelatihan dan diskusi, seperti kegiatan “OJK PEDULI” pada 16 Juni 2025, yang telah mencetak 6.460 Duta Literasi Keuangan dari kalangan jurnalis.

Untuk mengapresiasi kontribusi dalam literasi keuangan, OJK akan menggelar KEJAR Award 2025 sebagai penghargaan bagi pihak-pihak yang berperan aktif dalam Program Satu Rekening Satu Pelajar.

Ajang ini melibatkan 503 bank dan 412.449 satuan pendidikan dari seluruh Indonesia, dan menjadi bagian dari puncak peringatan Hari Indonesia Menabung.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button