MOROWALI – Suasana menunggu waktu berbuka puasa dimanfaatkan secara produktif oleh para pekerja transportasi di Kabupaten Morowali.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, mereka diajak memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari yang penuh risiko.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Terminal Bungku Tengah pada 11 Maret 2026 ini terselenggara atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali dengan Dinas Perhubungan setempat.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan pekerja transportasi, baik online maupun konvensional.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, dalam pemaparannya menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja, tanpa terkecuali.
“Jaminan sosial adalah hak dasar yang harus kita berikan kepada masyarakat pekerja, termasuk sektor transportasi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Perlindungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan program keringanan iuran berupa diskon sebesar 50 persen bagi pekerja sektor transportasi yang berlaku hingga Maret 2027.
Dengan adanya program ini, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan maksimal dengan beban iuran yang lebih ringan.
Program tersebut diharapkan menjadi pendorong meningkatnya jumlah peserta, khususnya bagi pekerja transportasi yang selama ini belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pekerja transportasi di Kabupaten Morowali untuk mendaftarkan diri, sehingga tercipta perlindungan tenaga kerja yang lebih luas dan berkelanjutan,” tutup Makmur.

Tinggalkan Balasan