MATASULSEL.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa (Pemkab Gowa) menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas melalui pelibatan aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah untuk penyusunan RKPD Tahun 2027.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki ruang aman, setara, dan bermakna dalam proses pembangunan daerah.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2), menegaskan bahwa kelompok rentan bukan sekadar objek perlindungan, melainkan subjek pembangunan yang harus diberdayakan.

“Melalui Musrenbang ini, pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi membangun ekosistem yang aman dan inklusif. Setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ujarnya.

Perlindungan hingga Ruang Digital Aman

Menurutnya, perencanaan pembangunan yang baik harus berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan.

Di era digital saat ini, perlindungan tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga mencakup ruang digital yang rawan terhadap perundungan siber, kekerasan, dan eksploitasi.

Pemkab Gowa juga mencatat capaian penting dalam pemenuhan hak sipil anak. Kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen.

Capaian ini dinilai bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan identitas hukum dan masa depan anak-anak di Kabupaten Gowa.

Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan

Mengusung tema “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”, Pemkab Gowa memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tetapi juga pusat pemulihan dan edukasi.

Sejumlah program prioritas disiapkan, antara lain: Pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, Pengembangan bakat dan kreativitas anak melalui ruang-ruang kreatif, dan Pembukaan akses ekonomi inklusif dan peluang kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.

Darmawangsyah juga meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan Musrenbang sebagai formalitas, melainkan benar-benar mengakomodasi usulan menjadi prioritas program kerja.

“Kepada anak-anak, teruslah berani menyampaikan pendapat. Kaum perempuan, jadilah penggerak ekonomi dan sosial yang cerdas. Dan saudara kita penyandang disabilitas, kalian adalah bagian penting dari kemajuan Gowa,” pesannya.

Perencanaan Partisipatif dan Inklusif

Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan strategis penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi perencanaan pembangunan nasional, pengarusutamaan gender, perlindungan hak anak, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.

Partisipasi aktif kelompok sasaran juga menunjukkan hasil konkret. Dari lima usulan yang diajukan perwakilan disabilitas, empat di antaranya atau 75 persen terakomodir dalam perencanaan tahun 2026.

Sementara itu, 20 dari 21 usulan anak atau 95 persen berhasil masuk dalam program prioritas, dan seluruh usulan kelompok perempuan atau 100 persen terakomodir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulsel, pimpinan SKPD, para camat lingkup Pemkab Gowa, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.

Melalui Musrenbang inklusif ini, Pemkab Gowa menegaskan bahwa pembangunan yang adil dimulai dari mendengar, melibatkan, dan memberdayakan seluruh warganya sejak tahap perencanaan.