(Catatan di Hari Pers Nasional 2026)
Oleh: Mustaufiq

Memperingati momentum penting bagi dunia jurnalistik, insan pers di seluruh tanah air kembali diingatkan akan peran strategisnya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus katalisator pembangunan bangsa. Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, sinergi antara pers yang sehat dan kedaulatan ekonomi akan menjadi tema utama.

Pers sebagai Pengawal Kebijakan dan Kompas Kebenaran Di tengah kepungan banjir informasi digital memiliki tugas dan fungsi yang kompleks. pers memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga akal sehat bangsa. Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai wadah edukasi yang membantu masyarakat memahami kebijakan publik serta program pembangunan yang sedang berjalan. Dengan integritas yang terjaga, jurnalis berperan memastikan transparansi dan kesadaran publik tetap terjaga demi keberlanjutan demokrasi.

Tema HPN tahun ini, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,” menegaskan bahwa informasi yang akurat dan kredibel adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang mandiri. Pers yang berkualitas mampu memberikan literasi ekonomi kepada masyarakat bawah (akar rumput) dan memperkokoh identitas kebudayaan nasional menuju indonesia berdaulat.

Memasuki tahun 2026, tantangan pers semakin kompleks dengan maraknya hoaks dan penggunaan teknologi AI dalam karya jurnalistik. olehnya, Dewan Pers telah menetapkan regulasi terkait penggunaan AI untuk menjaga akurasi dan etika profesionalisme wartawan. Kemerdekaan pers yang bertanggung jawab menjadi kunci agar jurnalisme tetap menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kedaulatan bangsa namun tetap konstruktif dan objektif dalam memberi solusi.

Melalui komitmen yang kuat, insan pers diharapkan terus menjadi penyambung aspirasi rakyat sekaligus penggerak roda pembangunan menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaulat. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan lex specialis (hukum yang bersifat khusus) yang menjadi pelindung utama kebebasan berpendapat di Indonesia. Sebagai landasan hukum, UU ini bukan sekadar aturan birokrasi, melainkan “pagar” yang menjaga independensi jurnalisme. Olehnya hal tersebut harus menjadi Landasan Perlindungan Hukum (Presumption of Liberty) bagi seluruh insan pers, dimana UU Pers menjamin bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.Dengan
Fungsi Memberikan rasa aman bagi jurnalis untuk meliput fakta tanpa rasa takut akan kriminalisasi atau tekanan dari pihak manapun. Namun meski demikian, insan pers harus mampu menyajikan Informasi yang sampai ke masyarakat menjadi lebih jujur, terukur, dan objektif tanpa tendensi pribadi atau golongan. Hal tersebut tertuang pada Pasal 7, UU Pers yang mewajibkan wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik dimana Pers bukan sekadar “siapa cepat dia dapat”, tapi harus akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk pada siapapun dan dimanapun serta Menghindarkan masyarakat dari paparan hoaks dan fitnah yang dapat memecah belah bangsa.

Narasi “Pers Sebagai Solusi” menggeser paradigma lama jurnalisme yang hanya sekadar melaporkan peristiwa (reporting), menjadi jurnalisme yang ikut memecahkan masalah (problem solving). Dalam konteks pembangunan bangsa, pers tidak hanya bertugas mengekspose luka, tetapi juga menawarkan obat dengan takaran yang tepat dan profesional.

Pers kini dituntut melampaui tugas konvensionalnya. Di tengah tantangan global, pers harus hadir sebagai pilar solusi. Melalui penerapan jurnalisme yang konstruktif, insan pers tidak hanya memaparkan persoalan yang ada, namun juga berperan aktif dalam menjembatani kebuntuan komunikasi antara rakyat dan penguasa, serta menawarkan perspektif baru yang inspiratif demi kemajuan pembangunan bangsa. Olehnya, di tengah kompleksitas persoalan bangsa saat ini, insan pers harus mampu menjadi lokomotif perubahan pola pikir masyarakat guna menghindari gesekan yang bermuara pada disintegrasi bangsa. Dari Bumi Turatea, dari selatan Sulawesi Selatan kami ucapkan selamat Hari Pers Nasional tahun 2026. (*)