MAKASSAR — Sebagai langkah strategis dalam mendukung visi Makassar menuju Kota Dunia, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan mengangkat tema “SLF Sebagai Jaminan Keamanan dan Kelayakan Bangunan”.
Kegiatan ini berlangsung di Royal Bay Hotel Makassar dan diikuti ratusan peserta dari berbagai sektor.
Hadir sebagai narasumber Ar. Oei Ifan, ST., IAI dan Ar. Abdul Malik Musafir, ST., MT., IAI. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait, camat dan lurah lingkup Pemkot Makassar, pelaku usaha, pemilik bangunan, pengembang, konsultan/pengkaji teknis, asosiasi profesi jasa konstruksi, serta masyarakat umum.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, ditegaskan bahwa SLF merupakan instrumen krusial dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Menurutnya, SLF memastikan setiap bangunan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sehingga layak untuk digunakan sesuai dengan fungsinya.
“SLF sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Kota Makassar. Ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi memastikan kualitas bangunan yang aman dan bertanggung jawab,” jelas Syaifuddin.
Ia juga menekankan bahwa pelaku jasa konstruksi, pengembang, pelaku usaha, dan masyarakat luas perlu memahami bahwa SLF tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif.
Lebih dari itu, SLF adalah bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan binaan yang aman, layak fungsi, dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Syaifuddin turut mengajak seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat koordinasi dengan pemerintah, meningkatkan kepatuhan terhadap standar teknis bangunan, serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas tata bangunan di Kota Makassar.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini memberi manfaat yang sebesar-besarnya, memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Makassar sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui bangunan yang laik fungsi dan berkualitas,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Distaru Makassar dalam memastikan seluruh bangunan yang berdiri memenuhi standar keselamatan dan kelayakan, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya SLF dalam pembangunan perkotaan modern.


Tinggalkan Balasan