MATASULSEL.ID, JENEPONTO – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan menyoroti positif langkah progresif Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto dalam menangani kasus dugaan korupsi. Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas fokus dan keseriusan Kejari Jeneponto dalam mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) jasa pelayanan (jaspel) yang terjadi di Puskesmas Tarowang.
Apresiasi ini disampaikan menyusul pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik Kejari Jeneponto terhadap petugas Puskesmas Tarowang yang diduga terlibat baru-baru ini.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto atas komitmen dan keseriusannya menangani kasus dugaan pungli jaspel ini. Ini adalah langkah konkret penegakan hukum yang kita tunggu-tunggu,” ujar Hasan Anwar, Ahad (25/1/2026).
Hasan Anwar menekankan bahwa metode pemeriksaan yang diterapkan Kejari Jeneponto mencerminkan pendekatan yang sistematis dan tidak tergesa-gesa. Pemeriksaan terhadap pihak yang terkait dinilainya sebagai strategi yang cermat.
“Pemeriksaan terpisah di hari yang berbeda untuk kasus yang sama ini menunjukkan bahwa penyidikan dilakukan dengan matang, mendalam, dan tidak main-main. Ini menandakan keseriusan untuk membongkar jaringan maupun modus operandi yang mungkin terlibat,” tegas Hasan.
Dugaan praktik pungli jaspel di Puskesmas Tarowang telah lama menjadi sorotan dan keluhan masyarakat. Kasus ini menyentuh langsung layanan kesehatan dasar publik yang seharusnya dapat diakses dengan mudah dan terjangkau oleh warga.
Pihak Kejari Jeneponto, dengan langkah proaktif ini, diharapkan tidak hanya mengungkap kebenaran kasus ini, tetapi juga bekerja secara transparan dan tuntas. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera yang kuat, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas layanan kesehatan di Jeneponto.
“Harapan kami, proses hukum ini berjalan transparan dan mengungkap semua fakta. Masyarakat butuh kepastian dan keadilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terulangnya praktik serupa, tidak hanya di Jeneponto, tetapi juga di tempat lain,” tambah Hasan Anwar.
Langkah tegas Kejari Jeneponto ini juga dipandang sebagai potensi preseden yang baik. LPK Sulsel berharap penanganan yang komprehensif dan berintegritas dalam kasus Puskesmas Tarowang dapat menjadi contoh atau model bagi penanganan dugaan maladministrasi dan korupsi di sektor layanan publik lainnya, baik di wilayah Jeneponto maupun kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan.
Upaya ini dianggap sebagai bagian penting dari gerakan kolektif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya dalam sektor-sektor vital seperti kesehatan.
Dengan adanya apresiasi dari lembaga pengawas seperti LPK Sulsel, tekanan moral dan dukungan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Jeneponto semakin menguat. Masyarakat kini menunggu tahap berikutnya dari proses peradilan dengan harapan akan adanya keadilan yang nyata. (*)


Tinggalkan Balasan