Langkah Tegas Ramli Rewa di Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD 2024

GOWA — Dengan langkah mantap dan senyum tipis di wajahnya, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Ramli Rewa, memasuki ruang rapat paripurna DPRD Gowa, rabu(30/7/2025). Suasana seketika menjadi hening, menandai dimulainya agenda penting: penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kamis(31/07/2025).
Mengenakan setelan serba hitam lengkap dengan peci, Ramli tampak berwibawa. Ia berjalan berdampingan dengan sejumlah pejabat Forkopimda, menyapa satu per satu anggota dewan yang telah menunggu di dalam ruang sidang.
Ini adalah momen penting yang menegaskan komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Gowa, jajaran pimpinan SKPD, dan para anggota DPRD ini berlangsung khidmat. Penetapan Perda ini menjadi puncak dari proses panjang evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa H. Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos menyebutkan, penetapan perda ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama Bupati Gowa, Tim Pengarah Pemerintahan Daerah, dan evaluasi kinerja pemerintah sepanjang 2024.
“Tadi sudah ada hasil keputusan bersama dengan Ibu Bupati. Yang awalnya rancangan perda, kini sudah menjadi perda untuk tahun anggaran 2024. Anggarannya telah disetujui setelah dilakukan rapat bersama tim pengarah dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dengan menghadirkan beberapa SKPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan perda ini akan menjadi dasar dalam menindaklanjuti perubahan anggaran tahun 2025.
Penulis : Musa khadar khan
				






