MAKASSAR – KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hasruddin Husain melakukan audiensi yang diterima oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim Selasa, 9 Desember 2025. Turut Hadir beserta staf Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, rabu(10/12/2025).

Hasruddin Husain menjelaskan, tujuan dari kunjungan KPU ini adalah untuk membangun kolaborasi dalam konteks civic education berdasarkan atas tujuan KPU Sulsel melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan dalam masa Non Tahapan sebagai proses mempersiapkan pemilu dan pemilihan di masa datang.

Sinergitas KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulsel merupakan bentuk kemitraan strategis dari sebuah perwujudan dalam menjalankan amanat UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pada kontekstual pemilihan peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat.

Mengulang suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak 24 kab/kota beberapa waktu lalu yang juga merupakan program Kerjasama KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulawesi Selatan, Kembali KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Program KPU MENGAJAR tahun ajaran 2026 yang merupakan salahsatu program Terintegrasi dan Berkelanjutan di 24 Kabupaten Kota Se Sulawesi Selatan.

Pada tahap pertama ini akan menyasar 240 sekolah atau 10 sekolah per kab/kota Se Sulawesi Selatan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi dan Kesadaran kepada siswa/pelajar yang menjadi sasaran program sekaligus menjadikan siswa sebagai agen demokrasi dilingkup/lingkungan sekolah.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Plt. Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan menyambut gagasan KPU dan segera melaporkan ide-ide dan gagasan tersebut. KPU berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberi rekomendasi kepada setiap Kepala Cabang Dinas dan satker mendukung kegiatan KPU MENGAJAR sebagai rangkaian sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di 24 kabupaten Kota.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Sulawesi Selatan menyerahkan Draft Petunjuk Teknis Pelaksanaan KPU MENGAJAR sebagai acuan pelaksanaan kegiatan bagi KPU maupun Disdik seperti materi pelaksanaan Kegiatan KPU MENGAJAR meliputi Asas, Tujuan, Prinsip pelaksanaan Pemilu dan Pemilu yang Inklusi.

Semoga program ini berjalan dengan sukses, mengulang program terintegrasi KPU Sulsel dan Disdik Provinsi pada Pemilihan Ketua OSIS serentak Senin, 29 September 2025 yang lalu imbuh Sahyra sebagai Kasubag yang bertanggungjawab pada divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Selatan.