MATASULSEL.ID,  PAREPARE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare terus mendorong peningkatan literasi perpajakan berbasis digital dengan menggelar edukasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada civitas akademika Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Senin (12/1), di Kampus Institut Andi Sapada, Kota Parepare.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DJP dalam mempersiapkan wajib pajak, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, untuk menghadapi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terintegrasi Coretax.

Edukasi tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Andi Sapada, Bakhtiar Tijjang, yang menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran pajak sebagai wujud tanggung jawab warga negara.

“Sebagai warga negara yang baik, kita seyogyanya mampu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Terlebih lagi, Institut Andi Sapada juga telah merasakan manfaat pajak melalui berbagai program dan bantuan pemerintah,” ujar Bakhtiar dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan komitmen Institut Andi Sapada untuk mendukung program peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang digalakkan oleh KPP Pratama Parepare, khususnya melalui pemanfaatan layanan perpajakan digital.

Pada sesi inti, Penyuluh Pajak dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Abid Fauzan Y dan Muhammad Lukman Arief, memaparkan materi terkait tata cara pembuatan akun Coretax, aktivasi kode otorisasi DJP, hingga alur pelaporan SPT Tahunan secara daring.

“Agar pemahaman semakin komprehensif, kami juga menyediakan tautan simulasi pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun,” jelas Lukman Arief.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, mengapresiasi pelaksanaan edukasi tersebut sebagai langkah strategis membangun budaya sadar pajak di lingkungan pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang sadar dan patuh pajak. Melalui edukasi Coretax ini, civitas akademika diharapkan tidak hanya memahami kewajiban perpajakan secara teknis, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi pajak di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Parepare berharap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan civitas akademika Institut Andi Sapada dapat terus meningkat, seiring dengan optimalisasi pemanfaatan layanan perpajakan digital yang semakin mudah dan terintegrasi.