MATASULSEL.ID, SIDRAP – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari Tax Center Universitas Ichsan (Unisan) Sidenreng Rappang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan mahasiswa relawan agar siap terjun mendampingi wajib pajak, khususnya menjelang implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menyampaikan bahwa program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan agenda tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tidak hanya memberikan ruang pembelajaran, tetapi juga pengalaman praktik langsung bagi mahasiswa di lingkungan kantor pelayanan pajak.

“Tahun 2026 menjadi tonggak penting karena pelaporan SPT Tahunan mulai mengandalkan Coretax. Sistem ini mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan secara modern dan terpadu, sehingga relawan pajak perlu dibekali pemahaman yang komprehensif,” ujar Hairul.

Pembekalan teknis disampaikan oleh Pelaksana KP2KP Sidrap, Elsa Evelina, yang memaparkan secara rinci tahapan aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi DJP, hingga praktik pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax. Para peserta juga mengikuti simulasi langsung guna memperdalam penguasaan teknis.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menegaskan bahwa peran relawan pajak kian strategis di tengah akselerasi transformasi digital perpajakan.

“Relawan Pajak berada di garis depan dalam membantu masyarakat memahami sistem perpajakan yang terus berkembang. Pembekalan sejak dini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan sekaligus mendukung kepatuhan pajak,” katanya.

Menutup kegiatan, Hairul berharap pembekalan tersebut dapat memantapkan kesiapan para relawan dalam menjalankan peran edukatif di masyarakat.

Kolaborasi antara KP2KP Sidrap dan sivitas akademika Unisan diharapkan semakin memperluas jangkauan literasi perpajakan serta mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.