MATASULSEL.ID, SENGKANG — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) intensif pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi usahawan dan Wajib Pajak Badan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara one-on-one kepada Wajib Pajak strategis di Kabupaten Wajo.

Bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Bimtek difokuskan pada praktik langsung pelaporan SPT Tahunan 2025 yang kini menggunakan aplikasi Coretax-DJP.

Materi disampaikan secara interaktif oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir dan Budi Purwanto.

“Coretax-DJP membuat pelaporan SPT lebih terintegrasi, transparan, dan akurat. Wajib Pajak diharapkan dapat menyesuaikan diri agar pelaporan dilakukan dengan benar dan tepat waktu,” ujar Azzahir.

Melalui pendekatan personal, peserta dapat langsung berkonsultasi terkait kendala pelaporan, mulai dari data usaha hingga kewajiban perpajakan.

KP2KP Sengkang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kemandirian, serta kepatuhan Wajib Pajak, sekaligus meminimalkan kesalahan pelaporan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pelayanan dan edukasi berkelanjutan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara, sejalan dengan semangat “Pajak Sehat, Akseleratif, Suportif.”