Komisi IV DPRD Gowa Minta Disnaker Tindaklanjuti Hasil RDP Terkait PHK Karyawan Anak Perusahaan PT Wings Group

GOWA — Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga anak perusahaan PT Wings Group, yakni PT Kia, PT Kis, dan PT SMS, di ruang rapat DPRD Gowa, selasa(12/08/2025).

RDP ini membahas persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan, yang sebelumnya dilaporkan oleh aliansi buruh dan perwakilan pekerja terdampak.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Gowa, Forkopimda, aparat TNI-Polri, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gowa, serta perwakilan buruh dan pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir, menyampaikan bahwa RDP ini digelar untuk mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan yang terjadi, sekaligus memastikan bahwa proses PHK telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap dilindungi dan proses PHK dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Ardiansyah.

Pihak perusahaan dalam forum tersebut menyampaikan penjelasan mengenai alasan dan mekanisme PHK, serta langkah-langkah mediasi yang telah ditempuh sebelumnya.

Ardiansyah menekankan pentingnya tindak lanjut dari Disnaker atas hasil rapat, khususnya menyangkut kesepakatan antara PT SMS dan Aliansi Buruh yang dapat dijadikan dasar konkret untuk penyelesaian kasus.

“Kami dari Komisi IV meminta agar Disnaker menindaklanjuti hasil dari RDP ini dengan serius,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar ketiga anak perusahaan PT Wings Group berkomitmen memfasilitasi penempatan kembali lima orang pekerja terdampak, dengan kejelasan lokasi dan sektor kerja yang berada di dalam wilayah kota.

“Kami berharap kesepakatan ini tertuang secara resmi, dan ada kejelasan sektor atau posisi kerja yang disediakan. Ini penting untuk menjamin kepastian dan keadilan bagi pihak yang terdampak,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Ardiansyah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam RDP, termasuk jajaran perusahaan, aparat keamanan, dan buruh.

“Mudah-mudahan kegiatan usaha di Kabupaten Gowa dapat berjalan lancar, menyejahterakan masyarakat, dan membawa kebaikan bagi semua pihak. Semoga perjuangan buruh juga terus berlanjut dalam semangat yang baik dan konstruktif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Gowa, Abdul Hakim Hafid, saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, enggan memberikan komentar panjang. Ia hanya menyebut bahwa persoalan ini telah melalui proses litigasi.

“Itu sudah melalui proses litigasi. Apalagi tadi sudah dilakukan pertemuan di DPRD, ya seperti itulah,” singkat Hafid.

Dari sisi pemerintah kecamatan, Camat Bontomarannu Muhammad Syafaat Surya Atmaja berharap agar konflik ketenagakerjaan ini dapat diselesaikan secara damai.

Ia juga menyoroti dampak dari aksi-aksi unjuk rasa yang dinilai mulai mengganggu stabilitas wilayah, serta potensi konflik horizontal yang bisa muncul di tengah masyarakat.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD segera memfasilitasi penyelesaian agar kondisi tetap aman dan kondusif,” ujarnya, sembari menegaskan posisi netral kecamatan serta komitmen menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi secara tertib.

Rapat tersebut ditutup dengan tercapainya kesepakatan damai antara ketiga anak perusahaan PT Wings Group dan aliansi buruh. Seluruh pihak diharapkan dapat memahami dan menjalankan hak serta kewajiban masing-masing demi terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Gowa.

 

Reporter: Musa khadar khan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button