Ketua DPRD Gowa Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

GOWA – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos., menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, jumat(08/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H. Muh. Ramli Siddik mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan cabang Gowa, agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlaksana secara optimal, dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal di Kabupaten Gowa dengan terbentuknya peraturan daerah tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi honorarium, aparat desa dan peserta bukan penerima upah.
Dengan didampingi Sekretaris DPRD, Kabag Umum, Kabag Keuangan, Kasubag Humas dan Protokol, serta Tenaga Ahli Pimpinan DPRD. Menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa.
Dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Bobby Harun, beserta jajaran. Kedatangan mereka bertujuan untuk membahas upaya peningkatan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Gowa.
Dalam paparannya, Bobby Harun mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, cakupan kepesertaan Jamsostek di Gowa baru mencapai 31,24%. Ia berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat memberikan dukungan guna mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga meminta dukungan DPRD dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program Jamsostek di wilayah Gowa.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan harapan dapat memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gowa.
Reporter: Musa Khadar Khan