MATASULSEL.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa semakin memantapkan langkah menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/1).
Bupati Husniah menekankan pentingnya keseriusan dan ketelitian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
“Kami meminta seluruh SKPD benar-benar teliti dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas di unit masing-masing. Jangan sampai ada kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK. Kami optimistis Gowa bisa kembali meraih opini WTP,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, serta harus diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Orang nomor satu di Gowa itu juga menekankan agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi tidak berhenti sebatas dokumen administratif.
Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat pengendalian internal, melaporkan progres tindak lanjut secara berkala, dan memastikan setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta pimpinan SKPD memimpin langsung proses penyelesaian di unitnya. Jika ada kendala dokumen atau regulasi, segera sampaikan agar cepat diambil keputusan dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bupati Husniah berharap tersusun langkah konkret berupa rekap tindak lanjut per SKPD yang memuat status penyelesaian, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta kelengkapan bukti dukung, yang secara rutin dilaporkan kepada Inspektorat.
“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan berintegritas. Insyaallah, Gowa bisa kembali meraih WTP untuk ke-14 kalinya pada tahun 2026,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian sesuai regulasi, serta mencegah terulangnya temuan yang sama.
“Penguatan koordinasi dan komitmen pimpinan perangkat daerah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK secara menyeluruh,” jelas Syahrul.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.


Tinggalkan Balasan