MATASULSEL.ID, JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia menorehkan capaian kinerja yang impresif sepanjang tahun 2025. Melalui Bidang Pembinaan, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran hampir sempurna, mencatat lonjakan signifikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan data kinerja periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, realisasi anggaran Kejaksaan RI mencapai Rp26.255.951.982.606 atau 98,39 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp26.684.635.522.000. Tingginya serapan anggaran ini mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang dijalankan secara optimal dan akuntabel.
Tak hanya dari sisi belanja, Kejaksaan RI juga mencatat kinerja luar biasa dalam penerimaan negara. Dari target PNBP sebesar Rp2.704.449.027.000, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan Rp19.848.156.431.092. Jika dipersentasekan, capaian tersebut mencapai 733,91 persen, menandakan kontribusi signifikan institusi penegak hukum ini terhadap pendapatan negara.
Atas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, pada tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan, sebagai pengakuan atas tata kelola keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI juga mencatat sejumlah capaian strategis. Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 8 kegiatan indeksasi dan penilaian kinerja, serta 2 kegiatan Rencana Aksi Nasional dan Strategi Nasional di lingkungan Kejaksaan RI.
Upaya penguatan reformasi birokrasi turut diwujudkan melalui pemberian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kompetisi nilai inti BerAKHLAK kepada 50 satuan kerja. Selain itu, Kejaksaan RI juga melaksanakan 17 kegiatan ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pemindahan narapidana antarnegara, memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas.
Di bidang kerja sama internasional, Kejaksaan RI berperan aktif dalam pembentukan kerja sama multilateral antar kejaksaan se-ASEAN melalui forum ASEAN Prosecutors/Attorney General Meeting (APAGM). Sementara itu, layanan kesehatan yustisial juga diperkuat dengan operasional 4 unit Rumah Sakit Adhyaksa.
Optimalisasi sarana dan prasarana turut menunjukkan hasil positif, dengan indikator utilisasi mencapai 88,90 persen. Selain itu, diterbitkan pula berbagai regulasi organisasi, tata laksana, dan kepegawaian melalui 6 kegiatan, serta pembentukan Assessment Center Kejaksaan RI sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pada aspek kebijakan, Kejaksaan RI mencatat 17 analisis dan laporan peningkatan hasil analisis kebijakan penegakan hukum. Adapun penerimaan hibah sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp879.723.542.024, yang turut mendukung penguatan kapasitas dan kinerja institusi.
Capaian ini menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pembinaan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara yang berintegritas.


Tinggalkan Balasan