Kanwil KemenHAM Sulsel Perkuat Aparatur Negara Makassar dalam Pelayanan Publik

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatandoc. kembali menggelar terobosan penting dalam pengarusutamaan HAM di lingkungan pemerintahan. Kamis siang, (7/8).

 

Bertempat di Ruang Sipakalebbi, ratusan aparatur negara dari Kota Makassar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Aparatur Negara yang digelar secara luring dan daring melalui platform zoom.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulsel, Daniel Rumsowek, dalam sambutannya menegaskan bahwa negara dan aparatur pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab utama sebagai pemangku kewajiban HAM.

 

“Ketika kita berbicara tentang HAM, jangan hanya memandangnya sebagai ranah Kementerian HAM atau Komnas HAM. Aparatur negara adalah bagian dari negara. Maka, kitalah yang wajib menghormati, memenuhi, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM,” ujarnya, menekankan prinsip P5HAM sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

 

Daniel Rumsowek juga mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan posisi strategis mereka dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan.

 

“Tuntutan masyarakat terus hadir. Maka kita harus bergerak bersama, menjadi satu tubuh, satu suara yang menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan layanan,” tegasnya.

 

Sambutan hangat juga datang dari Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, S.STP., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil HAM Sulsel. Ia menyebut kegiatan ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Banyak pelanggaran HAM yang terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Diskriminasi, tidak adanya saluran pengaduan, hingga perlakuan berbeda dalam layanan, semua itu bisa terjadi karena kita tidak paham. Maka kegiatan ini sangat penting,” ujarnya.

 

Andi Zulkifly juga menyebut bahwa peserta kegiatan didominasi oleh aparatur garda terdepan layanan, seperti para camat, lurah, Satpol-PP, Guru, Perusda, hingga kepala UPT Puskesmas se-Kota Makassar.

 

“Mereka inilah wajah pemerintah yang pertama kali ditemui masyarakat. Maka kapasitas mereka harus terus diperkuat dengan perspektif HAM,” tegasnya.

 

Sementara itu, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H., Ketua Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Unhas, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya pendekatan HAM dalam dimensi pelayanan publik yang selama ini kerap hanya dipandang sebagai urusan administratif.

 

“Ketika kita bicara HAM, kita bicara tentang jiwa dari hukum itu sendiri. Pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang keadilan, penghormatan, dan perlindungan atas hak setiap warga,” jelasnya.

 

Andi Syahwiah menambahkan bahwa krisis kepercayaan publik terhadap pelayanan negara hari ini harus dijawab dengan transformasi sikap para pelayan publik.

 

“Kalau masyarakat kehilangan kepercayaan, artinya negara gagal. Tapi kalau kita bisa membangun layanan yang berlandaskan HAM, negara akan kembali dipercaya. Dan itu dimulai dari kita, para aparatur,” ujarnya lugas.

 

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Kanwil KemenHAM Sulsel, Idawati Parapak menyebut bahwa koordinasi lintas instansi yang melibatkan lebih dari 100 aparatur secara langsung dan 320 peserta daring melalui Zoom ini merupakan bagian dari upaya masif Kanwil HAM Sulsel dalam membumikan prinsip-prinsip HAM ke jantung birokrasi pemerintahan daerah.

 

“Harapannya kegiatan ini tidak hanya mengisi ruang diskusi, tetapi menjadi panggung perubahan cara pandang dan cara kerja aparatur negara terhadap warga yang dilayani,” ujarnya.**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button