MATASULSEL.ID, PANGKEP — Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki babak baru.
Lokasi program tersebut resmi ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lologau. Penetapan ini semakin menegaskan komitmen KALLA dalam pelestarian ekosistem pesisir yang berkelanjutan.
Penetapan kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep, yang ditetapkan pada 17 November 2025. SK ini kemudian secara resmi diserahkan kepada KALLA pada Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa kawasan konservasi mangrove mencakup lokasi pencadangan mangrove seluas 83 hektare serta lokasi penanaman mangrove seluas 24 hektare.
Adapun pengelolaan kawasan konservasi ditetapkan berada di bawah Kelompok Tani Nelayan Sejahtera, dengan pendampingan dan dukungan berkelanjutan dari KALLA.
Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA, Nadya Tyagita, mengungkapkan bahwa Aksi Mangrove Lestari telah berjalan selama lima tahun sejak 2022.
Program ini tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove, tetapi juga mencakup pembangunan pusat edukasi dan pembibitan mangrove yang dikelola oleh kelompok nelayan setempat, dengan kapasitas produksi hingga 100.000 bibit mangrove per tahun.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Pangkep atas terbitnya SK Penetapan Kawasan Konservasi Mangrove Pesisir Pangkajene. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” tutur Nadya.
Keberadaan kawasan konservasi mangrove ini juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat pesisir di Kelurahan Tekolabbua dan sekitarnya.
Masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan kini merasakan manfaat ekologis dan ekonomis, di mana kawasan mangrove yang sehat membantu menjaga ketersediaan sumber daya laut sehingga mereka tidak perlu melaut ke lokasi yang lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hadirnya kawasan konservasi mangrove di Pangkep ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama,” imbuh Nadya.
Saat menerima dokumen SK Bupati Pangkep, tim CSR KALLA juga berdiskusi langsung dengan Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Pangkep, Mursalim.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa hasil penetapan kawasan konservasi ini akan menjadi acuan dalam merancang strategi Aksi Mangrove Lestari tahun 2026 agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan bagi wilayah pesisir Pangkep.
“Kami dari Dinas Perikanan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas kepedulian perusahaan KALLA terhadap Pangkep, khususnya dalam upaya mencari dan mengelola lokasi pelestarian mangrove,” ujar Mursalim.
Menurutnya, kawasan konservasi mangrove ini juga memiliki potensi besar sebagai lokasi penelitian dan pendidikan, sehingga tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kesadaran lingkungan bagi generasi mendatang.


Tinggalkan Balasan