MATASULSEL.ID, KARAWANG – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal program strategis nasional kembali mendapat pengakuan negara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Rabu, 7 Januari 2026, di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI lainnya, yakni:

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset

Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum

Agus Salim, S.H., M.H., Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas peran aktif jajaran Kejaksaan dalam melakukan pengawalan hukum terhadap program-program strategis nasional di sektor pertanian, sehingga dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan dan kekagumannya terhadap peran besar para petani bagi bangsa Indonesia. Presiden menegaskan bahwa petani merupakan pilar utama penopang negara, bahkan sejak masa perjuangan kemerdekaan.

“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menegaskan komitmen Kejati Sulsel untuk terus memastikan pengawalan hukum program strategis nasional, khususnya di sektor pertanian.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami di jajaran hukum bertugas memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan ini bebas dari kendala hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Didik menegaskan bahwa Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional akan terus menjadi perhatian utama Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam hal pengawasan dan pendampingan hukum, guna mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional secara berkelanjutan.