MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.

“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM yang saat ini beredar di masyarakat tidak memiliki dasar yang jelas.

“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang valid, Pertamina mengingatkan bahwa seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi perusahaan, termasuk situs resmi Pertamina.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan bahwa stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu panik. Lakukan pembelian sesuai kebutuhan dan hindari penimbunan, karena dapat mengganggu distribusi serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan,” jelas Lilik.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

Perusahaan turut mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau menemukan kendala layanan di lapangan, Pertamina menyediakan layanan pengaduan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara optimal.