Ini Penjelasan Legal Bank BTN Terkait Polemik dengan Nasabah

MAKASSAR – Legal Hukum Bank Kantor Wilayah BTN Sulawesi Papua, Asdar, angkat bicara terkait pengaduan Nasabah Dewi Natalia yang mengaku kaget setelah mengetahui bahwa angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) miliknya tiba-tiba membengkak secara signifikan, kamis(10/07/2025).
Asdar menyampaikan bahwa pihak Bank BTN akan memberi Klarifikasi setelah mendapat pernyataan resmi dari Kantor Pusat
“Pagi pak, terkait dgn pemberitaannya akan disampaikan klarifikasi oleh Corporate Secretary kantor pusat,” kata Asdar
“Setelah kami terima pernyataan resminya akan sy sampaikan ke bpk jg,” ungkap Asdar kepada Wartawan
Sebelumnya diberitakan, Bank Tabungan Negara BTN Cabang Makassar yang terletak di Jalan Kajaolalido No. 4 Makassar sangat terkesan alergi kepada teman teman Media Online.
Betapa tidak, teman teman yang hanya ingin konfirmasi terkait adanya nasabah yang kecewa terhadap Bank BTN Cabang Makassar pada 7 April 2025. Diterima secara tidak baik dan dibiarkan menunggu lama di Bank BTN Cabang Makassar Jalan Kajaolalido no.4 Makassar.
Menurut Dewi Natalia selaku nasabah menjelaskan kronologis bahwa saya kaget dan mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) miliknya tiba-tiba membengkak secara signifikan, dalam salinan rekening koran KPR yang diterimanya pada 1 Juli 2025, tercantum bahwa masa angsuran kredit yang semula dijadwalkan selama 180 bulan atau 15 tahun kini berubah menjadi 288 Bulan hingga 7 Maret 2034, atau sekitar 24 tahun , sejak kredit direalisasikan pada 28 April 2010.
“Saya tidak pernah mengajukan restrak atau Restrukturisasi kepada Bank BTN apalagi menandatangani pengajuan bahkan pihak Bank BTN tidak pernah memberitahukan tentang restrak,” ungkap Dewi.
Sementara pihak Bank BTN Cabang Makassar yang diwakili oleh Fatur bagian Humas menjelaskan bahwa saya tidak memberikan keterangan terkait masalah nasabah tentang restrak, namun beliau menyarankan untuk kebagian penagihan, hampir satu jam rekan rekan media menunggu namun bagian yang dimaksud tak kunjung tiba, akhirnya rekan rekan media bergeser menuju kantor Bank BTN Wilayah yang ada di Jalan Hasanuddin.
Di kantor BTN Wilayah rekan rekan media rencana bertemu dengan Kepala Wilayah Bank BTN namun dijawab sekretaris bahwa Pak pimpinan wilayah lagi cuti sehingga diwakili oleh Asdar bagian legal di BTN Wilayah.
Dengan tegas Pak Asdar akan mengatensi persoalan yang terkait dengan nasabah tentang restrak.
“Baik saya akan memeriksa dokumen dulu terkait laporan warga yang merasa dirugikan, serta terkait pelayanan kami juga akan koordinasikan dengan kantor cabang Makassar,” ucap Asdar.
Penulis : Musa khadar khan