Hangatnya Silaturahmi di Rapat Paripurna DPRD Gowa

GOWA – Senyum, jabat tangan, dan sapaan akrab mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar pada Rabu (30/7/2025) kemarin. Di balik suasana formal rapat, terselip momen penuh kehangatan yang mencerminkan eratnya hubungan antara jajaran legislatif dan eksekutif di Gowa.

Terlihat para pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat pemerintah daerah tampak saling bersalaman, diiringi canda ringan yang mencairkan suasana. Seolah menegaskan bahwa kerja sama tak hanya terjalin di ruang sidang, tetapi juga di luar forum resmi.

Bagi sebagian yang hadir, momen itu menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan semangat kolaborasi dalam membangun daerah. “Inilah wujud sinergi kita, bukan hanya dalam keputusan formal, tetapi juga dalam kebersamaan seperti ini,” ujar salah satu peserta rapat dengan senyum hangat.

Rapat paripurna yang biasanya identik dengan ketegangan pembahasan, kali ini ditutup dengan nuansa kekeluargaan yang kental. Suatu pemandangan yang jarang terlihat, tetapi memberikan pesan penting: bahwa pembangunan daerah lahir dari kebersamaan, bukan sekadar perdebatan di ruang sidang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi menetapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Rabu 30 Juli 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa H. Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos menyebutkan, penetapan perda ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab Gowa dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

“Tadi sudah ada hasil keputusan bersama dengan Ibu Bupati. Yang awalnya rancangan perda, kini sudah ditetapkan menjadi perda untuk tahun anggaran 2024. Besaran SILPA telah disetujui setelah dilakukan rapat bersama TAPD dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dengan menghadirkan beberapa SKPD,” Ujar Ketua DPRD Gowa.

Ketua DPRD Gowa, Ramli Siddik Daeng Rewa menambahkan, penetapan perda ini akan menjadi dasar dalam menindaklanjuti perubahan anggaran tahun 2025.(**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button